Skip to main content

Blog entry by Niken Sepa

BRIN dan BADIKLAT PKN Selenggarakan Pelatihan Audit Infrastruktur Dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

BRIN dan BADIKLAT PKN Selenggarakan Pelatihan Audit Infrastruktur Dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Repost from :  https://badiklatpkn.bpk.go.id/2023/03/27/brin-dan-badiklat-pkn-selenggarakan-pelatihan-audit-infrastruktur-dan-aplikasi-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe/ (27 Maret 2023).

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.

Tujuan dari pelaksanaan SPBE di instansi pusat maupun daerah adalah untuk mewujudkan proses kerja yang efektif, efisisen, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi perihal audit SPBE khususnya untuk audit Infrastruktur dan aplikasi SPBE, Badan Diklat PKN BPK bekerja sama dengan Direktorat Pengembangan Kompetensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diselenggarakan secara klasikal di Badiklat PKN, Senin (27/3).

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat, Dali Mulkana menyambut baik pelatihan yang diselenggarakan di Badiklat PKN ini, beliau berharap kerjasama pelatihan ini dapat terus berlanjut guna memberikan pemahaman terbaik sesuai dengan kebutuhan organisasi/ lembaga.

Audit Infrastruktur dan aplikasi SPBE dilaksanakan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan untuk menentukan tingkat kesesuaian antara TIK dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, tujuan audit dalam SPBE adalah unutk peningkatan kinerja, kepatuhan, serta pencegahan atas risiko penggunaan teknologi.

Kegiatan pelatihan yang diselenggrakan selama tiga hari 27 s.d. 29 Maret 2023 ini di diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para peserta sehingga mampu melakukan audit internal pada instansi masing-masing untuk infrastruktur dan aplikasi SPBE serta memahami proses tahapan perencanaan, pengembangan, dan pemeliharaan untuk audit tools infrastruktur dan aplikasi yang berkelanjutan.

Kegiatan pelatihan yang dibuka secara langsung oleh PLT Direktur Pengembangan Kompetensi BRIN, Raden Arthur Lelono diharapkan dapat menambah pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan para peserta untuk melakukan audit infrastruktur dan aplikasi SPBE dengan benar sesuai dengan trend ilmu yang berlaku sehingga dapat menghasilkan audit yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi.

  • Share