Page 49 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 49
Konfigurasi API Data input dan Konfigurasi Database
Tidak membedakan antara proses bisnis SCM dengan proses bisnis
pemeliharaan APLIKASI KHUSUS.
Pemeliharaan Infrastruktur pendukung
Belum memiliki prosedur dan dokumentasi terkait penyusunan laporan
perencanaan dan penjadwalan pemeliharaan infrastruktur pendukung
dimana APLIKASI KHUSUS dijalankan dari layanan Cloud.
4.2. Rekomendasi
Dengan mempertimbangkan hasil temuan yang dibahas diatas, berikut adalah
beberapa rekomendasi untuk memperbaiki APLIKASI KHUSUS dari sisi Tata
Kelola, Manajemen, Fungsional dan kinerja yang dihasilkan APLIKASI KHUSUS,
infrastruktur pendukung, serta temuan di aspek SPBE lainnya. Rekomendasi yang
dituliskan disini tentu berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan
Perpres 95 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yang sudah
menjadi satu mekanisme kendali pembangunan nasional, Perpres 39 2019
tentang satu Data Indonesia serta Standar Teknis lainnya, terutama yang sudah
diadopsi dalam kebijakan di tingkat meso sesuai tugas fungsinya. Dan acuan
utama adalah amanat Undang-undang yang menjelaskan tugas fungsi instansi.
I. Rekomendasi terkait Tata Kelola APLIKASI KHUSUS
1. Rekomendasi Pengaturan (Kebijakan):
Perlu dilengkapi dengan kebijakan yang mengatur arsitektur seluruh layanan
instansi yang didukung oleh seluruh aplikasi di instansi baik untuk layanan
publik maupun administrasi sesuai proses bisnis instansi serta menjelaskan
arsitektur data dan informasi terhadap layanan-layanan instansi. Dalam
kebijakan arsitektur layanan tersebut perlu dilengkapi Peta Rencana yang
berisi 6 (enam) domain arsitektur instansi yang salah satunya berisi
perencanaan kegiatan pengembangan APLIKASI KHUSUS dan kegiatan
Audit Aplikasi yang ada di instansi termasuk APLIKASI KHUSUS.
Selanjutnya, Target dan Realisasi Peta Rencana APLIKASI KHUSUS
mengacu pada hasil audit aplikasi khusus oleh lembaga audit pemerintah.
31