Page 49 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 49

Konfigurasi API Data input dan Konfigurasi Database

                        Tidak  membedakan  antara  proses  bisnis  SCM  dengan  proses  bisnis
                        pemeliharaan APLIKASI KHUSUS.



                        Pemeliharaan Infrastruktur pendukung
                        Belum  memiliki  prosedur  dan  dokumentasi  terkait  penyusunan  laporan

                        perencanaan  dan  penjadwalan  pemeliharaan  infrastruktur  pendukung

                        dimana APLIKASI KHUSUS dijalankan dari layanan Cloud.


                  4.2. Rekomendasi
                  Dengan  mempertimbangkan  hasil  temuan  yang  dibahas  diatas,  berikut  adalah

                  beberapa  rekomendasi  untuk  memperbaiki  APLIKASI  KHUSUS  dari  sisi  Tata

                  Kelola,  Manajemen, Fungsional dan kinerja yang dihasilkan APLIKASI KHUSUS,
                  infrastruktur pendukung, serta temuan di aspek SPBE lainnya. Rekomendasi yang

                  dituliskan  disini  tentu  berdasarkan  kepatuhan  terhadap  peraturan  perundangan
                  Perpres  95  2018  tentang  Sistem  Pemerintah  Berbasis  Elektronik  yang  sudah

                  menjadi  satu  mekanisme  kendali  pembangunan  nasional,  Perpres  39  2019
                  tentang satu Data Indonesia serta Standar Teknis lainnya, terutama yang sudah

                  diadopsi  dalam  kebijakan  di  tingkat  meso  sesuai  tugas  fungsinya.  Dan  acuan

                  utama adalah amanat Undang-undang yang menjelaskan tugas fungsi instansi.


                  I. Rekomendasi terkait Tata Kelola APLIKASI KHUSUS
                  1.   Rekomendasi Pengaturan (Kebijakan):

                        Perlu dilengkapi dengan kebijakan yang mengatur arsitektur seluruh layanan

                        instansi yang didukung oleh seluruh aplikasi di instansi baik untuk layanan
                        publik maupun administrasi sesuai proses bisnis instansi serta menjelaskan

                        arsitektur  data  dan  informasi  terhadap  layanan-layanan  instansi.  Dalam

                        kebijakan  arsitektur  layanan  tersebut  perlu  dilengkapi  Peta  Rencana  yang
                        berisi  6  (enam)  domain  arsitektur  instansi  yang  salah  satunya  berisi

                        perencanaan  kegiatan  pengembangan  APLIKASI  KHUSUS  dan  kegiatan

                        Audit  Aplikasi  yang  ada  di  instansi  termasuk  APLIKASI  KHUSUS.
                        Selanjutnya,  Target  dan  Realisasi  Peta  Rencana  APLIKASI  KHUSUS

                        mengacu pada hasil  audit aplikasi khusus oleh lembaga audit pemerintah.






                                                                                                       31
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54