Page 52 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 52

dengan kompetensinya.


                        2.3. Rekomendasi manajemen data

                        Data harus memenuhi Standar Data (konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan

                        satuan),  data  harus  memiliki  Metadata  dengan  struktur  dan  format  yang
                        baku yang ditetapkan, Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau

                        Data  Induk,  data  harus  memenuhi  kaidah  Interoperabilitas  data  sebagai
                        berikut:


                        •  Konsisten dalam sintak/bentuk, struktur/skema/komposisi penyajian, dan
                            semantik/artikulasi keterbacaan;

                        •  Dapat  disimpan  dalam  format  terbuka  yang  dapat  dibaca  sistem
                            elektronik lainnya;

                        •  Dapat  diunduh,  dicetak,  dan/atau  dibagipakaikan  ulang  oleh  Pengguna

                            Data.

                        Perlu  dibuat  dokumen  identifikasi  dan  definisi  kebutuhan  Data,  dokumen
                        struktur dan rencana kebutuhan data saat ini dan jangka panjang, dokumen

                        Arsitektur  Data  (Penyelarasan  data  dengan  klasifikasi  bisnis  yang
                        memungkinkan untuk menghubungkan elemen data dengan fungsi bisnis),

                        dokumen        penetapan       Data      Induk      dan      Data      Referensi,
                        dokumen  penyebarluasan  Data  Induk  dan  Data  Referensi  di  Portal  Satu

                        Data Indonesia, dokumen pembaruan Data Induk dan Data Referensi.

                        Integrasi  layanan  instansi  dilakukan  melalui  bagi pakai data  dan  informasi

                        layanan     instansi,   penyelenggaraan      basis    data    terintegrasi,   dan
                        penyelenggaraan  sistem  aplikasi  layanan  instansi  yang  terintegrasi,  dan

                        terutama dengan aplikasi layanan instansi sejenis, dan aplikasi pendukung
                        layanan instansi lainnya.

                        Dengan  lengkapnya  seluruh  indikator  pada  Manajemen  Data  maka

                        APLIKASI  KHUSUS  diharapkan  dapat  mewujudkan  tersedianya  data

                        layanan  instansi  yang  akurat,  mutakhir,  terintegrasi  dan  berkemampuan
                        interoperabilitas  dengan  aplikasi  lain  lintas  instansi  sehingga  mendukung

                        perencanaan,  pelaksanaan,  evaluasi,  dan  pengendalian  pembangunan
                        nasional.

                        Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan pada APLIKASI KHUSUS terkait



                                                                                                       34
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57