Page 21 - 18. Diktat Budaya keamanan
P. 21

operator / pemegang izin, kepolisian negara, militer, petugas bea cukai, dan
                       otoritas  pengangkutan  memiliki  tanggung  jawab  terhadap  keamanan  bahan

                       nuklir.  Negara  harus  menetapkan  peraturan  dan  kebijakan  keamanan.

                       Kebijakan  ini  dapat  saja  berbeda-beda  pada  setiap  organisasi    tergantung
                       pada jenis pekerjaan. Dampak kumulatif dari kebijakan tersebut menentukan

                       kualitas dari budaya keamanan nuklir.
                       a.  Kebijakan keamanan Nuklir

                              Setiap organisasi perlu memiliki kebijakan keamanan nuklir yang berisi
                       sistem  manajemen  yang  baik.  Kebijakan  ini  harus  menyatakan  komitmen

                       kualitas  kinerja  di  semua  kegiatan  keamanan  nuklir,  sehingga  jelas  bahwa

                       keamanan nuklir memiliki prioritas tinggi. Jika ada konflik mengenai prioritas
                       keselamatan,  keamanan  atau  operasi,  pimpinan  mempuyai  kewenangan

                       untuk  menyelesaikan  konflik  dengan  mempertimbangkan    dampak
                       keseluruhan risiko.

                              Kebijakan ini membentuk sistem manajemen yang merupakan bagian

                       integral dari budaya keamanan organisasi. Hal ini harus dikomunikasikan dan
                       dipahami oleh semua orang yang terkena dampak. Organisasi bertanggung

                       jawab  penuh  atas  keamanan  nuklir  dalam  semua  kegiatan  di  bawah
                       kekuasaannya.  Pernyataan  kebijakan  keamanan  nuklir  harus  jelas  dan

                       disampaikan kepada semua staf.


                       b.  Struktur manajemen

                              Organisasi  harus  menentukan  peran,  tanggung  jawab,  dan
                       akuntabilitas. Selain itu, manajemen organisasi harus menunjuk orang yang

                       bertanggung jawab atas keamanan nuklir yang mempunyai otoritas, otonomi,
                       dan  sumber  daya  untuk  menerapkan  dan  mengawasi  kegiatan  keamanan

                       nuklir,  pegawai  wajib  melaporkan  kepada  pimpinan  organisasi  bila

                       menyangkut masalah keamanan. Apabila diperlukan, manajemen organisasi
                       menetapkan  prosedur  untuk  memfasilitasi  perlunya  keseimbangan  antara

                       keselamatan nuklir dan keamanan nuklir.









                       Keamanan Nuklir dan Budaya Keamanan  Nuklir , DPK-BRIN, 2024                  19
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26