Page 26 - 18. Diktat Budaya keamanan
P. 26

oleh negara saat mengembangkan infrastruktur mereka, termasuk pembuatan
               legislasi  nasional.  Hal  ini  dapat  dilihat  adanya  dokumen  internasional  yang

               berlaku:

               a.  Konvensi  Internasional  Pemberantasan  Tindak  Nuklir  Terorisme,  mulai
                    berlaku 7 Juli 2007;

               b.  Resolusi Dewan Keamanan PBB 1540, yang diadopsi 2004;
               c.  Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373, yang diadopsi 2001;

               d.  United  Nations  Global  Kontra-Terorisme  Strategi,  diadopsi  oleh  Majelis
                    Umum  PBB  tahun  2006,  tetapi  tidak  diberlakukan  sebagai  waktu

                    penerbitan laporan ini);

               e.  Pedoman  Impor  dan  Ekspor  Sumber  Radioaktif,  didukung  oleh
                    Konferensi Umum IAEA tahun 2004;

               f.   Konvensi  tentang  Pemberitahuan  Dini  Kecelakaan  Nuklir,  mengadakan
                    angkatan 27 Oktober 1986;

               g.  Konvensi  mengenai  Bantuan  dalam  Kasus  Kecelakaan  Nuklir  atau

                    Radiologi Darurat, mulai berlaku 26 Februari 1987;
               h.  Konvensi tentang Keselamatan Nuklir, mulai berlaku 24 Oktober 1996;

               i.   Konvensi tentang Keselamatan Pengelolaan Bahan Bakar Bekas dan di
                    Keselamatan Pengelolaan Limbah Radioaktif, mulai berlaku 18 Juni 2001;

                    dan

               j.   Pedoman Teknis IAEA-Nuclear Security Series
































               Keamanan Nuklir dan Budaya Keamanan  Nuklir , DPK-BRIN, 2024                   24
   21   22   23   24   25   26   27   28   29