Page 8 - 9. Diktat Penjaminan Kualitas KH-IPSB3
P. 8

manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan

                       proses sehari-hari;

                    e.  meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas;

                    f.  menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkret

                       untuk  memperbaiki  kinerja  serta  membantu  mengevaluasi  usaha  yang  telah
                       dilakukan;

                    g.  memastikan pelaksanaan tugas dapat berlangsung dalam berbagai situasi;

                    h.  menjamin konsistensi pelayanan kepada pelanggan, baik dari sisi mutu, waktu dan

                       prosedur;

                    i.  memberi informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh
                       pelaksana kegiatan;

                    j.  memberikan informasi bagi upaya peningkatan kompetensi;

                    k.  memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikul pelaksana kegiatan
                       dalam melaksanakan tugas;

                    l.  sebagai instrumen yang dapat melindungi pelaksana kegiatan dari kemungkinan

                       tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan;

                    m. menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas;

                    n.  membantu  penelusuran  terhadap  kesalahan   prosedural  dalam memberikan

                       pelayanan; dan
                    o.  membantu memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan standar

                       pelayanan, sehingga sekaligus dapat memberikan informasi bagi kinerja pelayanan.


                           Jika butir-butir manfaat SOP tersebut diambil intisarinya, maka akan ditemukan

                    beberapa  kata  kunci  yaitu  standardisasi,  informasi,  mengurangi  tingkat  kesalahan,

                    munculnya kemandirian, konsistensi pelayanan, memberikan perlindungan hukum, serta
                    mampu menjelaskan kinerja organisasi.


















                  Penjaminan Kualitas untuk Operator dan Supervisor KHIPSB3, DPK-BRIN, 2024
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13