Page 15 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 15
Metode analisis risiko yang berkembang di praktisi keselamatan antara lain metode
kualitatif, semi kuantitatif dan kuantitatif.
Melalui SK Kepala BATAN No 300 tahun 2019, Pusat Standarisasi Mutu Nuklir telah
mengeluarkan Standar BATAN 06-01 : 2019 tentang Penilaian Risiko K3 di BATAN.
Berdasarkan pedoman tersebut, peluang dan dampak dari terjadinya suatu kejadian
akibat suatu potensi bahaya diklasifikasikan dalam skala berikut.
Tabel 1. Skala peluang
Sifat Pekerjaan
Skala
Rutin Non-rutin
Secara teori bisa terjadi, tetapi belum Secara teori bisa terjadi, tetapi
1 pernah mengalami atau pernah yakin tidak akan terjadi selama
mendengar terjadi pekerjaan berlangsung
Pernah terjadi 1 (satu) kali pada suatu Bisa terjadi tetapi sangat kecil
waktu yang tidak diketahui dengan kemungkinan akan terjadi 1
2
pasti, di atas 5 (lima) tahun (satu) kali selama pekerjaan
berlangsung
Pernah terjadi dalam waktu 5 (lima) Bisa terjadi paling banyak 1
3 tahun terakhir (satu) kali selama pekerjaan
berlangsung
Pernah terjadi dalam waktu 3 (tiga) Bisa terjadi 2 (dua) sampai 3
4 tahun terakhir (tiga) kali selama pekerjaan
berlangsung
Pernah terjadi dalam waktu 1 (satu) Bisa terjadi lebih dari 3 (tiga)
5 tahun terakhir kali selama pekerjaan
berlangsung
Peluang/probabilitas merupakan kemungkinan terjadinya suatu
kecelakaan/kerugian ketika terpapar dengan suatu bahaya. Pengukuran peluang
dilakukan dengan melihat jenis kegiatan, yaitu:
a. Kegiatan rutin yang berulang setiap waktu atau dengan hasil kegiatan yang sama
atau hampir sama, atau
14 Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024