Page 13 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 13
BAB IV
PENILAIAN RISIKO K3
Suatu tempat kerja bisa jadi memiliki lebih dari satu potensi bahaya yang berpotensi
untuk menimbulkan kecelakaan ataupun gangguan kesehatan. Instutisi yang
berkomitmen untuk menempatkan K3 sebagai prioritas utama, akan mengalokasikan
sebagian anggaran untuk melakukan upaya K3 baik untuk mengkomunikasikan bahaya
dan mengendalikan bahaya.
Namun demikian, seringkali anggaran yang disediakan tidak mampu mengakomodasi
semua upaya K3 yang dibutuhkan. Kondisi tersebut memerlukan adanya penilaian risiko
untuk bisa menetapkan upaya K3 apa yang perlu dilakukan terlebih dahulu.
Risiko terdiri berbagai jenis antara lain risiko finansial, risiko sosial masyarakat, risiko
kesehatan, risiko keselamatan, risiko keamanan dan risiko lingkungan. Namun risiko
yang dibahas dalam bab ini adalah risiko keselamatan, kesehatan dan lingkungan.
Definisi risiko yang akan dibahas pada bab ini adalah gabungan dari kemungkinan
terjadinya bahaya atau paparan (exposure) dan keparahan luka atau gangguan
kesehatan yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan.
Tujuan penilaian risiko adalah untuk mengidentifikasi dan mengukur setiap potensi
bahaya dari setiap tahapan pekerjaan yang berdampak pada K3 di lingkungan kerja,
menilai besaran risiko, dan mengendalikan risiko atas dasar prioritas tertentu. Penilaian
risiko dilakukan dengan melaksanakan 3 tahap yaitu identifikasi bahaya, analisis risiko
dan pengendalian risiko.
A. Identifikasi Bahaya
Identifikasi bahaya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak
ada potensi bahaya yang terlewatkan atau tidak teridentifikasi. Faktor bahaya di
lingkungan kerja yang harus diidentifikasi meliputi: bahaya fisik, bahaya kimia,
bahaya biologik, bahaya ergonomik, bahaya fisiologik (pembebanan kerja fisik), dan
bahaya psiko-sosial seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
Bahaya ada yang dapat terlihat dengan mudah, ada pula yang tidak mudah dilihat.
Karakteristik ini menentukan metode identifikasi bahaya yang sesuai.
Untuk bahaya yang dapat dilihat dengan metode identifikasi yang dapat dilakukan
antara lain :
12 Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024