Page 13 - 13. Diktat pengantar K3 dan Budkes
P. 13

BAB IV

                                           PENILAIAN RISIKO K3




              Suatu tempat kerja bisa jadi memiliki lebih dari satu potensi bahaya yang berpotensi
              untuk  menimbulkan  kecelakaan  ataupun  gangguan  kesehatan.  Instutisi  yang

              berkomitmen  untuk  menempatkan  K3  sebagai  prioritas  utama,  akan  mengalokasikan
              sebagian anggaran untuk melakukan upaya K3 baik untuk mengkomunikasikan bahaya

              dan mengendalikan bahaya.

              Namun demikian, seringkali anggaran yang disediakan tidak mampu mengakomodasi
              semua upaya K3 yang dibutuhkan. Kondisi tersebut memerlukan adanya penilaian risiko

              untuk bisa menetapkan upaya K3 apa yang perlu dilakukan terlebih dahulu.
              Risiko terdiri berbagai jenis antara lain risiko finansial, risiko sosial masyarakat, risiko

              kesehatan,  risiko  keselamatan,  risiko  keamanan  dan  risiko  lingkungan.  Namun  risiko
              yang  dibahas  dalam  bab  ini  adalah  risiko  keselamatan,  kesehatan  dan  lingkungan.

              Definisi  risiko  yang  akan  dibahas  pada  bab  ini  adalah  gabungan  dari  kemungkinan

              terjadinya  bahaya  atau  paparan  (exposure)  dan  keparahan  luka  atau  gangguan
              kesehatan yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan.

              Tujuan  penilaian  risiko  adalah  untuk  mengidentifikasi  dan  mengukur  setiap  potensi

              bahaya dari setiap tahapan pekerjaan yang berdampak pada K3 di lingkungan kerja,
              menilai besaran risiko, dan mengendalikan risiko atas dasar prioritas tertentu. Penilaian

              risiko dilakukan dengan melaksanakan 3 tahap yaitu identifikasi bahaya, analisis risiko
              dan pengendalian risiko.

              A.  Identifikasi Bahaya
                  Identifikasi bahaya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak

                  ada  potensi  bahaya  yang  terlewatkan  atau  tidak  teridentifikasi.  Faktor  bahaya  di

                  lingkungan  kerja  yang  harus  diidentifikasi  meliputi:  bahaya  fisik,  bahaya  kimia,
                  bahaya biologik, bahaya ergonomik, bahaya fisiologik (pembebanan kerja fisik), dan

                  bahaya psiko-sosial seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
                  Bahaya ada yang dapat terlihat dengan mudah, ada pula yang tidak mudah dilihat.

                  Karakteristik ini menentukan metode identifikasi bahaya yang sesuai.
                  Untuk bahaya yang dapat dilihat dengan metode identifikasi yang dapat dilakukan

                  antara lain :



              12              Pengantar K3 & Budaya Keselamatan, DPK-BRIN, 2024
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18