Page 16 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 16
Indikator 18 Bagaimana melakukan pengujian teknis Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
dengan simulasi gangguan terhadap Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD pengujian dengan bukti - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin C - Perpres 39 Tahun 2019
SPL? Pengujian terkait Pengujian Teknis hasil pengujian teknis - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Dengan Simulasi simulasi saat terjadi Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
Gangguan gangguan SPL (Indikator 7)
- Dokumen Tata Kelola - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan SPL IP/PD Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 19 Bagaimana hasil uji kualitas (antara Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
rencana pengujian dan hasil pengujian) Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD pengujian dengan bukti - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin C - Perpres 39 Tahun 2019
dilakukan terhadap SPL? Pengujian terkait Hasil Uji Kualitas hasil uji kualitas SPL - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
- Dokumen Tata Kelola Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
Layanan SPL IP/PD (Indikator 7)
- Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Tahapan 3 Pengoperasian
Aktivitas 1 Mekanisme Kerja
Indikator 20 Jelaskan panduan teknis (technical Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
guide) yang berisi prosedur kerja? Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD mekanisme kerja - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin A - Perpres 39 Tahun 2019
Mekanisme Kerja terkait Panduan Teknis dengan bukti adanya - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
- Dokumen Tata Kelola panduan teknis Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
Layanan SPL IP/PD (Indikator 7)
- Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 21 Jelaskan panduan penggunaan (user Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
guide) yang berisi panduan Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD mekanisme kerja - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin C - Perpres 39 Tahun 2019
penggunaan? Mekanisme Kerja terkait Panduan dengan bukti adanya - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Penggunaan panduan penggunaan Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
- Dokumen Tata Kelola (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 22 Jelaskan formulir dan rekam jejak (log Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
record) yang mencatat pelaksanaan Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD mekanisme kerja - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin C - Perpres 39 Tahun 2019
prosedur maupun panduan kerja? Mekanisme Kerja terkait Formulir dan dengan bukti : - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Rekam Jejak - Formulir pencatatan Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
- Dokumen Tata Kelola - rekam jejak (log (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD record) atau log - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
transaksi Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Aktivitas 2 Persyaratan Teknis
Indikator 23 Jelaskan komponen yang digunakan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
berbasis teknologi interoperabilitas Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan teknis - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 6 - Perpres 39 Tahun 2019
terbuka? Persyaratan Teknis terkait SPL Berbasis dengan bukti teknologi - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Komponen Terbuka SPL dikembangkan oleh Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
- Dokumen Tata Kelola teknologi (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD interoperabilitas - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
terbuka Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)