Page 17 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 17
Indikator 24 Jelaskan kemampuan untuk menjaga Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
keberlangsungan dan ketersediaan LID? Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan teknis - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 6 - Perpres 39 Tahun 2019
Persyaratan Teknis terkait Menjaga dengan bukti : - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Keberlangsungan dan - Dokumen rencana Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022
Ketersediaan LID pemulihan bencana (Indikator 7)
- Dokumen Tata Kelola (DRP); dan - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan SPL IP/PD - Rencana Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
keberlangsungan bisnis (Indikator 18)
(BCP).
Indikator 25 Jelaskan infrastruktur yang digunakan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
sudah sesuai dengan kebutuhan Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan teknis - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 6 - Perpres 39 Tahun 2019
kapasitas dan tingkat layanan? Persyaratan Teknis terkait Infrastruktur dengan bukti dokumen - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Sesuai Kapasitas dan register aset Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022
Tingkat Layanan infrastruktur (minimal (Indikator 7)
- Dokumen Tata Kelola memuat spesifikasi dan - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan SPL IP/PD penanggung jawab aset) Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 26 Jelaskan dalam bentuk dokumentasi Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
dan Arsitektur Penyelenggaraan LID Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan teknis - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 6 - Perpres 39 Tahun 2019
yang paling sedikit berisi kode sumber, Persyaratan Teknis terkait Kode Sumber, dengan bukti - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Metadata, kamus Data, format Data, Metadata, Kamus Data, dokumentasi Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022
kode Akses, alamat Akses, dan dapat Format Data, Alamat (Indikator 7)
diakses, dan terjaga keterkiniannya? Akses - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
- Dokumen Tata Kelola Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
Layanan SPL IP/PD (Indikator 18)
Indikator 27 Jelaskan data yang dibagipakaikan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
sudah mengikuti rekomendasi standar Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan teknis - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 1 - Perpres 39 Tahun 2019
Data yang sudah ditetapkan oleh Persyaratan Teknis terkait Rekomendasi dengan bukti - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Pembina Data? Standar Data dokumentasi Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022
- Dokumen Tata Kelola (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 28 Jelaskan Metadata, kode referensi, dan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
Data induk yang ditetapkan oleh Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan teknis - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 6 - Perpres 39 Tahun 2019
instansi yang berwenang? Persyaratan Teknis terkait Metadata, Kode dengan bukti - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Referensi dan Data dokumentasi Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022
Induk (Indikator 7)
- Dokumen Tata Kelola - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan SPL IP/PD Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Tahapan 4 Pemeliharaan
Aktivitas 1 Pemantauan dan Evaluasi
Indikator 29 Bagaimana melakukan pemantauan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
dan evaluasi dengan melihat Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD pemantauan dan - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 12 - Perpres 39 Tahun 2019
kesesuaian antara kondisi operasi Pemantauan dan terkait Pemantauan dan evaluasi dengan bukti - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Interoperabilitas Data dengan prinsip? Evaluasi Evaluasi hasil pemantauan dan Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022
- Dokumen Tata Kelola evaluasi (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)