Page 14 - Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur 2024
P. 14
Indikator 6 Bagaimana Penyelenggaraan LID Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
menerapkan LID sesuai dengan Prinsip Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD penyelenggaraan - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Pasal 5 - Perpres 39 Tahun 2019
(andal dan aman, dapat digunakan Penyelenggaraan terkait Prinsip LID dengan bukti penerapan - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
kembali, dapat dibaca, dst)? - Dokumen Tata Kelola prinsip pada SPL Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
Layanan SPL IP/PD (Indikator 7)
- Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 7 Jelaskan terkait kajian kebutuhan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
penerapan Layanan Interoperabilitas Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD penyelenggaraan - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin A - Perpres 39 Tahun 2019
Data? Penyelenggaraan terkait Kajian dengan bukti adanya - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Kebutuhan Penerapan kajian kebutuhan untuk Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
LID LID (Indikator 7)
- Dokumen Tata Kelola - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan SPL IP/PD Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Aktivitas 2 Persyaratan Organisasi
Indikator 8 Jelaskan satuan kerja yang bertugas Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
untuk memastikan penerapan LID? Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan organisasi - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin B - Perpres 39 Tahun 2019
Persyaratan Organisasi terkait Satuan Kerja dengan bukti adanya - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Penerapan LID satuan kerja Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
- Dokumen Tata Kelola penyelenggara dan (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD penyedia LID - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 9 Jelaskan sumber daya manusia yang Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
berkompeten di bidang Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD persyaratan organisasi - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin B - Perpres 39 Tahun 2019
Interoperabilitas Data? Persyaratan Organisasi terkait Sumber Daya dengan bukti : - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Manusia di Bidang - Surat penugasan; dan Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
Interoperabilitas Data - Sertifikat pelatihan, (Indikator 7)
- Dokumen Tata Kelola seminar, atau lokakarya - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan SPL IP/PD yang pernah diikuti Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Tahapan 2 Pengembangan
Aktivitas 1 Implementasi
Indikator 10 Jelaskan rancangan pengembangan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - Permenkominfo No.1 Tahun - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
Sistem Penghubung Layanan Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD implementasi dengan - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) 2023 - Lampiran I Poin A - Perpres 39 Tahun 2019
(development design)? Implementasi terkait Rancangan bukti adanya rancangan - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung - SE Kemenpanrb No.18 Tahun - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
Pengembangan SPL pengembangan Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah 2022 - Perpres 132 Tahun 2022
- Dokumen Tata Kelola (development design) (Indikator 7)
Layanan SPL IP/PD - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung
Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah
(Indikator 18)
Indikator 11 Bagaimana hasil perubahan Undangan/Notulensi - Kebijakan Internal Penerapan aktivitas - Kebijakan Internal Arsitektur Domain Infrastruktur - RPM Standar Teknis Prosedur - Perpres 95 Tahun 2018 Pasal 33
pengembangan Sistem Penghubung Rapat Aktivitas Layanan SPL IP/PD implementasi dengan - Sistem Penghubung Layanan (Indikator 1) Pembangunan dan - Perpres 39 Tahun 2019
Layanan sebelum dan sesudah Implementasi terkait Hasil Perubahan bukti : - Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Pengembangan Aplikasi SPBE. - Perpres 82 Tahun 2023 Pasal 2
pengembangan? Pengembangan SPL - Dokumentasi SPLP Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah Pasal 12 poin 4 sub poin f - Perpres 132 Tahun 2022
- Dokumen Tata Kelola sebelum (Indikator 7) - Permenkominfo No.1 Tahun
Layanan SPL IP/PD pengembangan - Tata Kelola Penggunaan Sistem Penghubung 2023
- Dokumentasi SPLP Layanan Instansi Pusat / Pemerintah Daerah - SE Kemenpanrb No.18 Tahun
setelah pengembangan (Indikator 18) 2022