Page 13 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 13

Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Republik  Indonesia

                  yang menetapkan APLIKASI KHUSUS sebagai aplikasi khusus.

                  I. Temuan dan Rekomendasi terkait Tata Kelola APLIKASI KHUSUS

                  1.1. Pengaturan

                  Temuan                                       Rekomendasi
                  Belum ada arsitektur data APLIKASI           Menyempurnakan dokumen arsitektur

                  KHUSUS dan interoperabilitas antar           INSTANSI terkait data APLIKASI
                  APLIKASI KHUSUS.                             KHUSUS dan mengimplementasi kan

                                                               interoperabilitas data antar aplikasi

                                                               yang mendukung APLIKASI KHUSUS.
                  1.2. Pengarahan

                  Temuan                                       Rekomendasi

                  Belum ada kolaborasi dari sisi data dan      Merinci kolaborasi data dan aplikasi
                  APLIKASI KHUSUS.                             dengan APLIKASI KHUSUS baik

                                                               internal INSTANSI dan eksternal
                  1.3. Pengendalian

                  Temuan                                       Rekomendasi
                  Proses pengendalian internal sistem          Menetapkan dan pelaksanaan

                  informasi dilingkungan INSTANSI belum  pengendalian internal Sistem informasi

                  ada.                                         di lingkup INSTANSI, termasuk Sistem
                                                               informasi Aplikasi khusus.


                  II. Temuan dan Rekomendasi terkait Manajemen APLIKASI KHUSUS

                  Tahap Perencanaan
                  2.1. Manajemen Risiko

                  Temuan                                       Rekomendasi

                  Identifikasi risiko belum di                 Perlu melengkapi laporan risiko sesuai
                  kategorisasikan seperti dalam                dengan kategori risiko pada

                  Permenpanrb 5 2020 tentang                   PermenpanRB no.5 tahun 2020.
                  manajemen risiko SPBE.

                  2.2. Manajemen SDM

                  Temuan                                       Rekomendasi
                  Tidak ada





                                                                                                        vii
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18