Page 18 - Panduan Magang BRIN 2025
P. 18
a. Kolaborasi dan Sinergi
Kolaborasi merupakan proses penciptaan bersama, dimana mempunyai makna
bahwa bersama dalam menciptakan suatu proses, produk atau agenda. Ahli lain
mendefinisikan bahwa kolaborasi merupakan proses kompleks yang dibutuhkan
sharing pengetahuan dan direncanakan dengan sengaja dan menjadi tanggung jawab
bersama. Dari pengertian tersebut diatas pada dasarnya kolaborasi merupakan
bentuk kerjasama dimana didalamnya terdapat koordinasi yang efektif untuk
mencapai tujuan bersama, dengan kesamaan konsepsi, kemauan untuk berproses,
saling memberikan manfaat, dan kejujuran. Pihak-pihak entitas yang berkolaborasi
dapat dari pemerintahan, lembagan swadaya masyarakat, dan privat sector.
Sebelum melangkah ke tahapan kolaborasi hal mendasar adalah harus dilakukan
koordinasi. Pada dasarnya koordinasi merupakan suatu pengaturan/penataan dari
berbagai elemen ke dalam suatu pengoperasian yang terpadu dan harmonis. Peran
koordinasi dalam kegiatan organisasi sangatlah penting, yaitu meliputi:
1. Untuk mencegah kekacauan, ketidakharmonisan, dan tumpang tindih atau
kekosongan pekerjaan atau tugas fungsi;
2. Untuk menyelaraskan antara anggota tim dengan tugas fungsinya selalu dapat
diarahkan untuk mencapai tujuan bersama;
3. Dapat sebagai langkah untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana dalam
pencapaian tujuan;
4. Supaya semua unsur manajemen dan pekerjaan masing-masing individu dari
anggota tim harus saling membantu untuk tercapainya tujuan organisasi/tim;
5. Supaya semua tugas dan fungsi serta pekerjaan terintegrasi kepada sasaran yang
hendak dicapai.
Dalam memerankan tugas dan fungsinya, koordinasi diperlukan ketika terdapat
perbedaan dalam sikap dan cara kerja dari masing-masing individu anggota tim.
Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan
tertentu, perbedaan terhadap orientasi waktu, perbedaan dalam orientasi antar pribadi
bahkan perbedaan dalam formalitas struktur. Sehingga koordinasi merupakan bagian
dari fungsi manajemen, dimana fokus pada pengaturan:
a. Waktu
b. Pembagian peran
c. Urutan pelaksanaan dari berbagai pihak yang memiliki fungsi yang berbeda.
15