Page 14 - Research Integrity
P. 14
alat ukur mengenai kinerja atau prestasi kerja yang bersangkutan. Seseorang
yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat dokloral kulminasinya bukanlah
pada karya disertasinya, tetapi diseminasi dari disertasi tersebut. Demikian juga
ketika seseorang ingin melanjutkan karir penelitiannya sebagai seorang post-
doktoral, atau melamar di lembaga penelitian baik di pemerintah, swasta
maupun Lembaga swadaya, yang menjadi indikator penilaian terpenting antara
lain adalah karya - karya publikasinya.
Dibanyak negara pun, baik perguruan tinggi maupun Lembaga penelitian,
prestasi kerja baik untuk penempatan, kedudukan ataupun penghargaan
finansial diukur antara lain dari publikasinya. Hal tersebut tidak terkecuali di
Indonesia. Sebagai basis penilaian kinerja seorang pejabat fungsional peneliti
ASN, pemerintah telah menetapkan bentuk-bentuk kegiatan diseminasi yang
harus dicapai sesuai jenjang fungsionalnya. Dari sinilah seorang peneliti harus
fokus, bagaimana dapat menyeimbangkan pelaksanaan tugas sebagai
seorang peneliti ASN, tetapi juga sebagai seorang pejabat fungsional peneliti
dalam jenjangnya masing-masing.
Hal hal seperti ini pada akhirnya sering menjadi tekanan bagi seorang
peneliti baik di tingkat global atau nasional. Karena khawatir ketidaktercapaian
kinerja yang ditargetkan, atau karena keinginan untuk diterima di suatu
Lembaga prestis, tidak sedikit peneliti melakukan pelanggaran-pelanggaran
dari kode-kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran tertinggi yang paling
mudah terdeteksi adalah dalam hal publikasi. Mengingat publikasi itu sendiri
sering digunakan sebagai indikator prestasi kerja seseorang. Untuk itu dalam
modul ini fokus mengenai integritas penelitian akan difokuskan pada etik yang
berhubungan dengan publikasi (diseminasi).