Page 17 - Research Integrity
P. 17

contributorship  adalah  memungkinkannya  lebih  dari  satu  yang  berkualifikasi
                     sama sebagai the main contributor.

                           Dalam  isu  authorship  banyak  aspek  etika  yang  harus  diperhatikan
                     menyangkut kelayakan seseorang masuk dan tidak dalam daftar penulis. Ada

                     cukup banyak kriteria pelanggaran etika authorship, dari mulai ghost authorship

                     (penghilangan  seseorang  yang  sebenarnya  layak  sebagai  penulis),  gift
                     authorship  (penambahan  seseorang  yang  sebenarnya  tidak  layak  sebagai

                     penulis), hingga planted authorship (pencantuman seseorang tanpa konfirmasi

                     kepada  yang  bersangkutan).  Dalam  konsep  contributorship,  dilakukan  antara
                     lain  melalui  pencantuman  informasi  siapa  saja  yang  berkualifikasi  sebagai

                     kontribusi  yang  sama  besar  ataupun  ada  yang  mencantumkan  dalam  bentuk
                     deskrpisi kontribusi dari masing-masing penulis dalam tahapan kegiatan.

                           Dalam pembuatan manuskrip, seperti layaknya sebuah penulisan ilmiah,
                     penulis dituntut untuk dapat menyajikan bukti-bukti ilmiah atas hasil pendekatan

                     analisisnya  dengan  hasil-hasil  yang  sudah  terlebih  dahulu  terbit,  baik  yang

                     bersifat  mendukung  atau  kontra.  Ini  dikenal  dengan  kegiatan  pengutipan.
                     Dalam  pengutipan  ini  ada  satu  prinsip  tegas,  bahwa  sekecil  apapun  karya

                     orang  lain  yang  akan  kita  gunakan  sebagai  kutipan  dalam  tulisan  kita,  wajib
                     untuk  dicantumkan  sumber  referensinya,  yang  lebih  dikenal  sebagai  sitasi.

                     Sehingga  tidak  akan  terjadi  salah  persepsi  terhadap  pengakuan  intelektual
                     ilmiah yang ditulis. Pelanggaran yang dilakukan dari konsep ini dikenal sebagai

                     plagiarisme dan bersifat sebagai suatu pelanggaran berat.

                           Dalam  pengolahan  data,  akan  banyak  aspek  etika  yang  harus
                     diperhatikan,  dari  falsification  (merubah),  fabrication  (membuat),  omitting

                     (penghilangan), salami, sharing data hingga data management. Selain itu masih

                     banyak  terminologi  lain  yang  berkaitan  dengan  pengolahan  data  yang  terus
                     berkembang  sejalan  dengan  semakin  banyaknya  bentuk-bentuk  pelanggaran

                     etika spesifik yang dilakukan. Data adalah jantung dari sumber informasi yang
                     akan disampaikan. Satu prinsip yang harus diperhatikan bahwa data kasar atau

                     data asal jangan sampai hilang selamanya dengan alasan apapun. Untuk itu di
                     luar negeri telah ada fasilitas data depository ataupun data resipotary bagi data

                     terolah yang sudah dipublikasi. Terlebih sesuai dengan konsep transprancy dari

                     keilmiahan,  semakin  banyak  jurnal  sekarang  menuntut  semua  data  yang
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22