Page 17 - Research Integrity
P. 17
contributorship adalah memungkinkannya lebih dari satu yang berkualifikasi
sama sebagai the main contributor.
Dalam isu authorship banyak aspek etika yang harus diperhatikan
menyangkut kelayakan seseorang masuk dan tidak dalam daftar penulis. Ada
cukup banyak kriteria pelanggaran etika authorship, dari mulai ghost authorship
(penghilangan seseorang yang sebenarnya layak sebagai penulis), gift
authorship (penambahan seseorang yang sebenarnya tidak layak sebagai
penulis), hingga planted authorship (pencantuman seseorang tanpa konfirmasi
kepada yang bersangkutan). Dalam konsep contributorship, dilakukan antara
lain melalui pencantuman informasi siapa saja yang berkualifikasi sebagai
kontribusi yang sama besar ataupun ada yang mencantumkan dalam bentuk
deskrpisi kontribusi dari masing-masing penulis dalam tahapan kegiatan.
Dalam pembuatan manuskrip, seperti layaknya sebuah penulisan ilmiah,
penulis dituntut untuk dapat menyajikan bukti-bukti ilmiah atas hasil pendekatan
analisisnya dengan hasil-hasil yang sudah terlebih dahulu terbit, baik yang
bersifat mendukung atau kontra. Ini dikenal dengan kegiatan pengutipan.
Dalam pengutipan ini ada satu prinsip tegas, bahwa sekecil apapun karya
orang lain yang akan kita gunakan sebagai kutipan dalam tulisan kita, wajib
untuk dicantumkan sumber referensinya, yang lebih dikenal sebagai sitasi.
Sehingga tidak akan terjadi salah persepsi terhadap pengakuan intelektual
ilmiah yang ditulis. Pelanggaran yang dilakukan dari konsep ini dikenal sebagai
plagiarisme dan bersifat sebagai suatu pelanggaran berat.
Dalam pengolahan data, akan banyak aspek etika yang harus
diperhatikan, dari falsification (merubah), fabrication (membuat), omitting
(penghilangan), salami, sharing data hingga data management. Selain itu masih
banyak terminologi lain yang berkaitan dengan pengolahan data yang terus
berkembang sejalan dengan semakin banyaknya bentuk-bentuk pelanggaran
etika spesifik yang dilakukan. Data adalah jantung dari sumber informasi yang
akan disampaikan. Satu prinsip yang harus diperhatikan bahwa data kasar atau
data asal jangan sampai hilang selamanya dengan alasan apapun. Untuk itu di
luar negeri telah ada fasilitas data depository ataupun data resipotary bagi data
terolah yang sudah dipublikasi. Terlebih sesuai dengan konsep transprancy dari
keilmiahan, semakin banyak jurnal sekarang menuntut semua data yang