Page 13 - Research Integrity
P. 13

A. Alasan mengapa harus publikasi

                         Dalam  menjalankan  perannya  dalam  bidang  penelitian,  seorang  peneliti

                     tidak hanya memfokuskan diri pada proses  pencarian  masalah, penyampaian
                     konsep  lewat  proposal,  pelaksanaan  koleksi  dan  analisis  data,  serta

                     pengungkapan  hasil  melalui  pelaporan  internal,  tetapi  juga  bagaimana  hasil

                     penelitian  tersebut  didesiminasikan.  Dunia  penelitian  adalah  dunia  berbagai
                     pengetahuan/keilmuan,  dimana  seseorang  membaca  suatu  permasalahan,

                     dilakukan  problem  solving  dan  memberikan  kontribusi  penjelasan  akan
                     “masalah”  yang  berhasil  diselesaikannya  tersebut.  Hasil  penelitian  tersebut

                     tentunya dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan (state of the art) untuk

                     melanjutkan  hasil  penelitian  kita  ke  tingkat  yang  lebih  luas  lagi,  baik  dari  sisi
                     pendekatan keilmuan, pendekatan masalah atau penjelasan lebih lanjut. Untuk

                     itulah dilakukan diseminasi.
                         Diseminasi  dalam  dunia  penelitian  adalah  melalui  publikasi  dalam  wadah

                     ilmiah  yang  terbangun  dengan  mekanisme  yang  sangat  ketat  melalu  sistem
                     review  sebelum  dipublikasikan  dalam  jurnal yang  kompeten.  Kompeten  untuk

                     tingkat  nasional  dapat  dianalogikan  pada  jurnal  yang  sudah  terakreditasi,

                     sedangkan pada tataran global adalah journal yang sudah terindex dengan baik
                     oleh suatu lembaga pengindex yang professional.

                         Ada  moto  global  yang  menyebutkan  “research  is  not  research  until  it  is
                     published in a refereed journal”. Ini memaknai bahwa setiap kegiatan penelitian

                     belumlah dapat dikatakan tuntas manakala hasil dari proposal  tersebut belum

                     terbit di suatu jurnal yang profesional, dimana proses mempertahankan nilai  -
                     nilai keilmiahan dari segala aspek benar benar diuji melalui jalur pencermatan

                     oleh  para  ahli  yaitu  mitrabestari  atau  reviewer.  Dengan  demikian  publikasi
                     (diseminasi)  bagi  seorang  peneliti  dari  kaca  mata  profesi  bersifat  WAJIB,

                     sebagai satu mata rantai dunia kepenelitian. Seseorang yang menghindar dari

                     keinginannya  untuk  mendiseminasikan  hasil  penelitiannya  dapat  dimaknai
                     bahwa  yang  bersangkutan  kemungkinan  hanya  menghasilkan  suatu  karya

                     penelitian duplikasi, apa adanya, sehingga kurang berkualitas atau hanya untuk
                     kepentingan dirinya.

                         Disisi lain, adanya tuntutan diseminasi tersebut digunakan pula oleh banyak
                     pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan maupun lembaga peneliti sebagai
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18