Page 18 - Research Integrity
P. 18

digunakan  dalam  publikasi  harus  pula  tersedia  terbuka  untuk  dapat  diakses
                     oleh pihak pembaca.

                           Pengiriman  manuskrip  kepada  suatu  jurnal  merupakan  proses
                     mendebarkan,  dapat  mengecewakan  ketika  ditolak,  membahagiakan  ketika

                     manuskrip diterima untuk dipublikasi. Semua proses ini akan memakan waktu,

                     yang  relatif  lama  sifatnya,  dari  satu  bulan  untuk  mendapatkan  respon  hingga
                     bertahun  –  tahun  untuk  sampai  pada  tingkat  accepted  dipublikasi.

                     Ketidakpastian  waktu  ini  sering  membuat  rasa  tertekan  ketika  seseorang

                     membutuhkan  sekali  manuskripnya  untuk  terpublikasi.  Untuk  itu  dapat  terjadi
                     pelanggaran  dalam  bentuk  duplication  submission,  salami  publication,  tilling,

                     double publication hingga citation manipulation.


                  C. Pelanggaran Etika
                           Apa yang terjadi atas pelanggaran etika yang dilakukan? Tidak akan ada

                     hukuman badan atau penalti, yang terjadi adalah hukuman moral dan perbaikan

                     atau  pernyataan  atas  pelanggaran  yang  dilakukan.  Umumnya  pelanggaran
                     etika terjadi saat proses telaah manuskrip dilakukan dan cukup banyak terjadi

                     ketika  sudah  terbit.  Ketika  masih  dalam  taraf  review,  akan  lebih  mudah
                     dilakukan  melalui  penolakan  atas  mansukrip  tersebut  di  berbagai  jurnal,

                     sehingga  tidak  akan  pernah  dapat  terbit.  Menjadi  permasalahan  apabila
                     manuskrip  telah  terbit.  Apabila  ini  terjadi,  maka  proses  yang  akan  dilakukan

                     oleh  dewan  redaksi  adalah  konfirmasi  kepada  para  pihak  atas  klaim

                     pelanggaran etik yang ada dengan tidak sedikit akan melibatkan reviewer lama,
                     reviewer baru dan pihak-pihak terduga. Apabila pelanggaran yang terjadi dirasa

                     ringan  masih  dapat  dilakukan  lewat  cara  penyajian  correction  paper.  Namun

                     apabila pelanggaran terlalu berat maka dapat dilakukan pencabutan atas karya
                     tulis tersebut melalui pengumuman dan cap retraction pada badan artikel dan di

                     website  jurnal  tersebut.  Adanya  pernyataan  retraction  adalah  bahwa  paper
                     yang telah terbit tersebut (dan tidak akan dicabut dari nomor penerbitan) harus

                     dianggap tidak pernah ada dan tidak dilakukan sitasi atas paper tersebut sejak
                     tanggal diumumkan. Retraction juga digunakan manakala penulis menemukan

                     kesalahan fatal dari manuskripnya setelah terbit. Untuk itu wajib sifatnya bagi

                     penulis untuk menyampaikan pada editor atas kesalahan yang terjadi.
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23