Page 19 - Research Integrity
P. 19

Dampak  turunannya  dari  pelanggaran  etika  berat  dari  segi  editor,
                     seringkali dewan redaksi akan memasukkan dalam daftar hitam, atau menjadi

                     perhatian  selanjutnya  para  pihak  untuk  lebih  seksama  apabila  yang
                     bersangkutan  memasukkan  manuskrip  di  kemudian  hari,  akibat  dari  track

                     record  yang  dilakukan.  Secara  teknis  hukuman  etika  adalah  hukuman  moral,

                     lewat  publikasi  dan  penetapan  yang  tertinggi  berupa  retraction.  Namun
                     pelanggaran yang dilakukan ini tidak dapat menghalangi dari pimpinan lembaga

                     untuk menetapkan hukuman administrative sdbagai hukuman tambahan sesuai

                     dengan  peraturan  yang  berlaku.  Contoh  kasus  pelanggaran  di  luar  negeri
                     terhadap     hukuman       administratif    adalah     pemecatan       dari    status

                     kepegawaiannya,  penempatan  dalam  daftar  hitam  penerima  ajuan  proposal
                     untuk funding hingga pengumuman dengan tampilan foto di media masa.

                           Di  Indonesia,  mekanismenya  organisasi  profesi  HIMPENINDO  selaku
                     organisasi pengawas dan penegak kode etik hanya dapat mengeluarkan surat

                     keterangan  mengenai  jenis  pelanggaran  yang  dilakukan  dengan  status

                     hukuman  hanya  berupa  pembekuan  kenggotaan  atau  peringatan.  Pada
                     pelanggaran  dengan  tingkat  yang  berat  dapat  dilakukan  pencabutan

                     keanggotaan.  Berdasarkan  PP  nomor  11  tahun  2017  hilangnya  status
                     keanggotaan seseorang dari organisasi profesi memungkinkan untuk lembaga

                     pembina  atau  satuan  kerja  yang  bersangkutan  memproses  secara
                     keadminisitratian  ASN,  berupa  pencabutan  jabatan  fungsional  peneliti  yang

                     bersangkutan.
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24