Page 21 - KRITERIA PENILAIAN AUDIT APLIKASI
P. 21

TAHAP PERENCANAAN                                                                                                                  Referensi Man Data

                                                                                                                                      https://awan.brin.go.id/s/zz4ssMYmWCBwanw
   MANAJEMEN DATA                                                                                                                     Perpres 39 Tahun 2019 SDI
                                                                                                                                      SE PanRB No.18 Tahun 2022



         1.    Standar data yang ditetapkan pembina
               data instansi

         2.    Metadata data dan informasi
         3.    Interoperabilitas data                            Standar Data:

         4.    Kode referensi dan data induk
         5.    Perencanaan data                                   Konsep: Tinggi badan

         6.    Pengumpulan data                                   Definisi: Jarak dari atas kepala
                                                                  hingga telapak kaki.
         7.    Pemeriksaan data                                   Klasifikasi: Numerik

         8.    Penyebarluasan data
         9.    Arsitektur data                                    Ukuran: Desimal

         10. Basis Data                                           Satuan: Sentimeter
         11.   Kualitas data



      Prinsip Satu Data Indonesia, terdiri atas :

      Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data;

      Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata;
      Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas
      Data;

      Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau
      Data Induk.
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26