Page 14 - 9. Diktat Penjaminan Kualitas KH-IPSB3
P. 14

Kegiatan  pengawasan  (monitoring)  dilaksanakan  untuk  memantau  kesesuaian

                    pelaksanaan kegiatan dengan SOP yang digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran

                    serta  kesesuaian  dengan  rencana  pelaksanaan  kegiatan.  Kegiatan  pengawasan  ini

                    merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh QC sebagai kegiatan kontrol dan
                    kegiatan penyeliaan.

                           Dalam  kegiatan  di  KH-IPSB3,  kegiatan  pengawasan  dan  bertindak  selaku  QC

                    adalah  supervisor  KH-IPSB3  yang  dibantu  oleh  Petugas  Proteksi  Radiasi,  Petugas

                    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3), dan Petugas Pengamanan. Supervisor KH-IPSB3
                    harus dapat memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan SOP

                    yang berlaku dan data yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan adalah data yang valid

                    dan  dapat  divalidasi.  PPR  harus  dapat  memastikan  bahwa  pelaksana  kegiatan  telah
                    mematuhi ketentuan yang terkait dengan proteksi radiasi dan data yang terkait dengan

                    tugas PPR adalah data yang valid dan dapat divalidasi. Demikian pula dengan petugas K-

                    3, harus dapat memastikan bahwa seluruh pelaksana kegiatan telah menggunakan alat

                    dan perlengkapan K-3 yang sesuai serta memastikan bahwa SOP yang digunakan oleh

                    pelaksana  kegiatan,  PPR  dan  Petugas  Pengamanan  adalah  SOP  yang  sesuai  untuk
                    pelaksanaan  kegiatan.  Petugas  Pengamanan  harus  dapat  memberikan  bukti  bahwa

                    kegiatan di KH-IPSB3 terlaksana dengan aman dengan menunjukkan bukti pemantauan

                    dan pengendalian akses.
                           Seluruh  rekaman  hasil  pelaksanaan  kegiatan  di  KH-IPSB3  harus  mendapat

                    persetujuan  dari  Supervisor  KH-IPSB3  selaku  QC  dalam  pelaksanaan  kegiatan  dan

                    supervisor  bertanggung jawab  terhadap  keabsahan  data  dan  rekaman  kegiatan  serta

                    bertanggung jawab dalam pengendalian rekaman kegiatan.


                       b.  Evaluasi

                           Kegiatan  evaluasi  pelaksanaan  kegiatan  dapat  dilakukan  pada  saat  dan/atau
                    diakhir pelaksanaan kegiatan. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan evaluasi adalah untuk

                    mengetahui kesesuaian antara perencanaan dengan sasaran/tujuan atau output yang













                  Penjaminan Kualitas untuk Operator dan Supervisor KHIPSB3, DPK-BRIN, 2024
   9   10   11   12   13   14   15   16   17