Page 15 - 9. Diktat Penjaminan Kualitas KH-IPSB3
P. 15

diharapkan  dari  pelaksanaan  kegiatan  serta  mengetahui  kendala-kendala  dan

                    ketidaksesuaian yang terjadi serta menentukan tindakan pengendalian ketidaksesuaian,

                    tindakan  perbaikan  dan/atau  tindakan  pencegahan  yang  harus  dilakukan  untuk
                    pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

                           Proses evaluasi pada saat pelaksanaan kegiatan di KH-IPSB3 dilakukan terutama

                    untuk mengevaluasi kesesuaian data yang dihasilkan atau dicatat oleh operator sebagai
                    bukti pelaksanaan kegiatan operator. Jika ketidaksesuaian yang terjadi adalah sebagai

                    akibat  dari  ketidaksesuaian  sistem/instrumen/peralatan,  maka  Supervisor  harus

                    memutuskan  untuk  menghentikan  sementara  pelaksanaan  kegiatan  dan  melakukan

                    evaluasi dengan melibatkan manajemen (QA dan perangkat manajemen lainnya).

                           Evaluasi pada akhir pelaksanaan kegiatan di KH-IPSB3 pada dasarnya adalah untuk
                    meninjau  seberapa  besar  capaian  dari  pelaksanaan  kegiatan  terhadap  output  yang

                    direncanakan serta melakukan identifikasi kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan

                    kegiatan.  Hasil  evaluasi  harus  dapat  memberikan  solusi  untuk  tindakan  pencegahan
                    dalam  pelaksanaan  kegiatan  dimasa  yang  akan  datang.  Proses  evaluasi  diakhir

                    pelaksanaan kegiatan dilakukan sebelum dilaksanakan kegiatan pelaporan.

                           Jenis evaluasi lainnya dapat dilaksanakan dengan metode inspeksi dan/atau audit.

                    Evaluasi oleh QA cenderung dilakukan dengan metode tersebut untuk memberi jaminan

                    bahwa kegiatan dilakukan sesuai dengan perencanaan untuk memberikan kualitas yang
                    sesuai dengan persyaratan dan/atau ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

                           Evaluasi kegiatan KH-IPSB3 tidak hanya dilaksanakan oleh internal PTLR tetapi

                    juga dilakukan oleh BATAN dan BAPETEN secara berkala.


                    5.  Pengendalian Ketidaksesuaian

                            Tindakan pengendalian ketidaksesuaian dilakukan untuk menggali akar masalah

                      yang menjadi penyebab utama terjadinya ketidaksesuaian sehingga dapat dilakukan

                      tindakan  perbaikan  atas  ketidaksesuaian  yang  terjadi  serta  dilakukan  tindakan
                      pencegahan  agar  ketidaksesuaian  yang  sama  terulang  kembali  dimasa  yang  akan

                      datang.  Dalam  melaksanakan  pengendalian  ketidaksesuaian,  seluruh  pelaksana

                      kegiatan  memiliki  peran  penting  terutama  dalam  penyampaian  laporan
                      ketidaksesuaian. Sekecil apapun bentuk ketidaksesuaian yang terjadi yang berdampak


                  Penjaminan Kualitas untuk Operator dan Supervisor KHIPSB3, DPK-BRIN, 2024
   10   11   12   13   14   15   16   17