Page 15 - 9. Diktat Penjaminan Kualitas KH-IPSB3
P. 15
diharapkan dari pelaksanaan kegiatan serta mengetahui kendala-kendala dan
ketidaksesuaian yang terjadi serta menentukan tindakan pengendalian ketidaksesuaian,
tindakan perbaikan dan/atau tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk
pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Proses evaluasi pada saat pelaksanaan kegiatan di KH-IPSB3 dilakukan terutama
untuk mengevaluasi kesesuaian data yang dihasilkan atau dicatat oleh operator sebagai
bukti pelaksanaan kegiatan operator. Jika ketidaksesuaian yang terjadi adalah sebagai
akibat dari ketidaksesuaian sistem/instrumen/peralatan, maka Supervisor harus
memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaan kegiatan dan melakukan
evaluasi dengan melibatkan manajemen (QA dan perangkat manajemen lainnya).
Evaluasi pada akhir pelaksanaan kegiatan di KH-IPSB3 pada dasarnya adalah untuk
meninjau seberapa besar capaian dari pelaksanaan kegiatan terhadap output yang
direncanakan serta melakukan identifikasi kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan
kegiatan. Hasil evaluasi harus dapat memberikan solusi untuk tindakan pencegahan
dalam pelaksanaan kegiatan dimasa yang akan datang. Proses evaluasi diakhir
pelaksanaan kegiatan dilakukan sebelum dilaksanakan kegiatan pelaporan.
Jenis evaluasi lainnya dapat dilaksanakan dengan metode inspeksi dan/atau audit.
Evaluasi oleh QA cenderung dilakukan dengan metode tersebut untuk memberi jaminan
bahwa kegiatan dilakukan sesuai dengan perencanaan untuk memberikan kualitas yang
sesuai dengan persyaratan dan/atau ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Evaluasi kegiatan KH-IPSB3 tidak hanya dilaksanakan oleh internal PTLR tetapi
juga dilakukan oleh BATAN dan BAPETEN secara berkala.
5. Pengendalian Ketidaksesuaian
Tindakan pengendalian ketidaksesuaian dilakukan untuk menggali akar masalah
yang menjadi penyebab utama terjadinya ketidaksesuaian sehingga dapat dilakukan
tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian yang terjadi serta dilakukan tindakan
pencegahan agar ketidaksesuaian yang sama terulang kembali dimasa yang akan
datang. Dalam melaksanakan pengendalian ketidaksesuaian, seluruh pelaksana
kegiatan memiliki peran penting terutama dalam penyampaian laporan
ketidaksesuaian. Sekecil apapun bentuk ketidaksesuaian yang terjadi yang berdampak
Penjaminan Kualitas untuk Operator dan Supervisor KHIPSB3, DPK-BRIN, 2024