Page 8 - 4.2.1. Jurnal Ilmiah dan Manajemen Referensi
P. 8
Tabel 1. Peringkat akreditasi jurnal ilmiah (S1 s.d. S6)
Status Nilai Total
Terakreditasi Peringkat 1 (Satu) 85 ≤ n ≤ 100
Terakreditasi Peringkat 2 (Dua) 70 ≤ n ≤ 85
Terakreditasi Peringkat 3 (Tiga) 60 ≤ n ≤ 70
Terakreditasi Peringkat 4 (Empat) 50 ≤ n ≤ 60
Terakreditasi Peringkat 5 (Lima) 40 ≤ n ≤ 50
Terakreditasi Peringkat 6 (Enam) 30 ≤ n ≤ 40
Sumber: Kemenristekdikti, 2018
Pemeringkatan akreditasi jurnal dimaksudkan untuk memberikan pilihan bagi
lembaga pembina karier jabatan fungsional (seperti jabatan fungsional peneliti)
untuk menilai hasil karya pemikiran dalam bentuk karya tulis ilmiah yang
dihasilkan oleh peneliti. Berdasarkan Peraturan LIPI Nomor 14 Tahun 2018,
tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti, unsur utama II, terkait
Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, poin A. Penelitian dan Publikasi Ilmiah, uraian kegiatan poin 4
menyebutkan bahwa:
4 Mempublikasikan a Jurnal ilmiah terindeks Artikel 50 Semua
hasil kegiatan global bereputasi tinggi (jurnal) Jenjang
Penelitian, b Jurnal ilmiah terindeks Artikel 40 Semua
Pengembangan, global bereputasi (jurnal) Jenjang
dan/atau Pengkajian menengah
dalam bentuk artikel c Jurnal ilmiah terindeks Artikel 35 Semua
ilmiah yang global bereputasi (jurnal) Jenjang
diterbitkan di:
d Jurnal ilmiah terindeks Artikel 30 Semua
lainnya (jurnal) Jenjang
e Jurnal ilmiah terakreditasi Artikel 25 Semua
nasional (jurnal) Jenjang
f Jurnal ilmiah tidak Artikel 10 Semua
terakreditasi (jurnal) Jenjang
Catatan:
Jurnal ilmiah terakreditasi nasional adalah jurnal ilmiah yang terakreditasi dengan
kategori peringkat Sinta 1 (S1) dan Sinta 2 (S2).