Page 5 - 4.2.1. Jurnal Ilmiah dan Manajemen Referensi
P. 5

POKOK BAHASAN 1:

                                       PENGENALAN E-JOURNAL




                    Indikator Keberhasilan:
                    Peserta mampu untuk:
                    1. Memahami pengertian e-journal.
                    2. Menjelaskan akreditasi jurnal ilmiah, dan jurnal ilmiah bereputasi.




                  A.  Latar Belakang
                      Perkembangan  dunia  penelitian  selama  satu  dekade  terakhir  pada  berbagai

                  bidang  keilmuan  tidak  dapat  dilepaskan  dari  sumbangsih  para  peneliti  di  dalam

                  menuliskan  karya  tulis  ilmiah  (KTI)  mereka.  KTI  ini  dimaksudkan  sebagai  suatu
                  bentuk dokumentasi yang dapat disebarluaskan ke masyarakat umum, sehingga

                  disusun  dengan  pola  tertentu  untuk  mempermudah  peneliti  lainnya  yang  ingin
                  mengembangkan penelitian dengan tema yang sama ke level berikutnya.

                      Kemajuan  teknologi  informasi  dan  komunikasi  telah  membawa  dampakyang

                  signifikan terhadap peningkatan publikasi KTI di Indonesia. Pemanfaatan teknologi
                  informasi  telah  mengubah  paradigma  pengelolaan  jurnal  konvensional  dalam

                  bentuk cetak menjadi pengelolan jurnal secara elektronik. Berdasarkan data yang
                  dirilis garuda.ristekdikti.go.id, sampai dengan bulan Agustus 2019 terdata sebanyak

                  8.207  jurnal  dengan  jumlah  artikel  sebanyak  888.283  artikel  yang  terdaftar.
                  Selanjutnya  berdasarkan  data  yang  dirilis  oleh  Kemenristekdikti  melalui  kanal

                  sinta2.ristekdikti.go.id jumlah jurnal yang terakreditasi sebanyak 2.697 jurnal.

                      Salah satu faktor pesatnya perkembangan pengelolaan jurnal secara elektronik
                  di Indonesia adalah adanya pemberlakuan aturan tentang akreditasi jurnal ilmiah

                  yang  mensyaratkan  penerbitan  jurnal  dilakukan  secara  daring  sebagaimana
                  tertuang  dalam  Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi  RI

                  Nomor  9  Tahun  2018  tentang  tentang  Akreditasi  Jurnal  Ilmiah.  Efek  yang

                  ditimbulkan  dari  pemberlakuan  aturan  tersebut  memberikan  berkah  tersendiri
                  terhadap peringkat atau posisi publikasi Indonesia di kancah global.

                      Berdasarkan  data  yang  diterbitkan  oleh  Directory  of  Open  Access  Journals
                  (DOAJ) posisi Indonesia berada pada peringkat ke-2 setelah Inggris, sedangkan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10