Page 6 - 4.2.1. Jurnal Ilmiah dan Manajemen Referensi
P. 6

berdasarkan  data  yang  dirilis  oleh  Scimago  Journal  &  Country  Rank  posisi
                  Indonesia di wilayah Asia pada tahun 2018 berada pada posisi ke-7 dengan jumlah

                  publikasi ilmiah sebanyak 32.456 dokumen. Prestasi tersebut tentu bukan hanya
                  faktor  aturan  semata  tetapi  yang  utama  adalah  kontribusi  dari  para  peneliti,

                  akademisi,  dan  orang-orang  yang  berkecimpung  dalam  dunia  penelitian  dan

                  pengembangan  yang  telah  mengirimkan  karya  tulis  ilmiah  terbaiknya  sehingga
                  dapat mendongkrak prestasi bangsa di kancah internasional.



                  B.  Pengertian E-Journal

                      Pengelolaan jurnal secara elektronik atau yang lebih populer dikenal e-journal,
                  merupakan  suatu  rangkaian  proses  penerbitan,  mulai  dari  pengiriman,

                  penyuntingan,  penelaahan,  dan  penerbitan  naskah  karya  ilmiah  yang  dilakukan

                  dalam suatu sistem aplikasi (Kemenristekdikti, 2018). Di Indonesia sistem aplikasi
                  pengelolaan jurnal secara elektronik yang paling banyak digunakan adalah Open

                  Journal  System  (OJS).  Aplikasi  OJS  merupakan  aplikasi  manajemen  jurnal  dan

                  sistem penerbitan yang dikembangkan oleh Public Knowledge Project. Aplikasi OJS
                  lebih  diminati  karena  memiliki  fitur  yang  memadai  dan  bersifat  open  source

                  sehingga  dapat  digunakan  secara  bebas  bagi  siapapun  yang  ingin  mengelola
                  jurnalnya secara elektronik.

                      Berdasarkan data yang dirilis oleh pkp.sfu.ca selaku pengembang aplikasi OJS,
                  sampai dengan tahun 2018 tercatat sebanyak 2.172 pengelolaan jurnal di Indonesia

                  yang  menggunakan  aplikasi  OJS  (pkp.sfu.ca,  2019).  Penggunaan  aplikasi

                  pengelolaan  jurnal  secara  elektronik  menggunakan  OJS  telah  banyak
                  mengantarkan pengelolaan jurnal pada capaian prestasi terbaik di tingkat nasional

                  maupun internasional.


                  C.  Akreditasi Jurnal Ilmiah
                      Berdasarkan  Peraturan  Lembaga  Ilmu  Pengetahuan  Indonesia  Nomor  14

                  Tahun  2018  tentang  Petunjuk  Teknis  Jabatan  Fungsional  Peneliti,  jurnal  ilmiah

                  didefiniskan  sebagai  sebuah  terbitan  baik  cetak  dan/atau  elektronik,  memiliki
                  international  standar  serial  number  (ISSN)  berisi  tulisan  hasil  penelitian,

                  pengembangan, dan/atau pengkajian pada bidang tertentu yang diterbitkan secara

                  berkala oleh lembaga penerbit atau institusi ilmiah.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11