Page 27 - Research Integrity
P. 27
MUKADIMAH
Bahwa peneliti merupakan insan ilmuwan yang melakukan kegiatan penelitian,
pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan, yang memiliki kepakaran dan diakui dalam
suatu bidang keilmuan. Peneliti memiliki tugas utama melakukan penelitian, pengembangan,
pengkajian dan/atau penerapan, secara ilmiah dalam rangka pencarian kebenaran ilmiah dan
peningkatan kualitas hasil sebuah temuan penelitian, pengembangan, pengkajian dan/atau
penerapan.
Kreativitas peneliti melahirkan bentuk pemahaman baru dari persoalan–persoalan di
lingkungan keilmuannya dan menumbuhkan kemampuan–kemampuan baru dalam mencari
jawabannya. Pemahaman baru, kemampuan baru, dan temuan keilmuan menjadi kunci
pembaruan dan kemajuan ilmu pengetahuan..
Peneliti dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada nilai– nilai integritas,
kejujuran, objektivitas, kehati–hatian, keterbukaan, penghargaan, penghormatan, legalitas dan
keadilan. Integritas peneliti melekat pada ciri seorang peneliti yang mencari kebenaran ilmiah.
Dengan menegakkan kejujuran, keberadaan peneliti diakui sebagai insan yang bertanggung
jawab, yang melihat sebuah permasalahan secara obyektif tanpa ada unsur konflik
kepentingan, selain dari kebenaran ilmiah, menghindari bias pada setiap langkah penelitian.
Ini memberikan dampak bahwa penyelesaian setiap masalah ilmiah akan dilakukan secara
hati–hati.
Setiap peneliti dalam setiap langkah kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian
dan/atau penerapan, terbuka untuk menerima sanggahan dan/atau mengemukakan
temuannya tanpa harus menutupi akta ilmiah. Setiap peneliti dituntut untuk menghargai
hasil kerja setiap insan yang terlibat dalam kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian
dan/atau penerapannya, dan menghormati masing-masing jenjang jabatan fungsional yang
dijabatnya. Dengan menjunjung legalitas, setiap penelitian, pengembangan, pengkajian
dan/atau penerapan dilaksanakan tanpa melanggar hukum dan nilai-nilai etika penelitian,
pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan, serta menegakkan nilai-nilai
kemanfaatan, keadilan dan keseimbangan pada semua pihak, sehingga martabat peneliti
tegak dan kokoh karena ciri moralitas yang tinggi ini.
Kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan menerapkan
metode ilmiah yang bersandar pada sistem penalaran ilmiah yang teruji. Sistem ilmu
pengetahuan modern merupakan sistem yang dibangun atas dasar kepercayaan. Bangunan
sistem nilai ini bertahan sebagai sumber nilai objektif karena koreksi yang tidak putus-putus
yang dilakukan sesama peneliti.