Page 96 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 96

dimana pemanfaatan tenaga nuklir yang mencakup instalasi nuklir, pertambangan
                      dan  galian  nuklir  serta  pemanfaatan  sumber  radiasi  pengion  wajib  menerapkan

                      sistem manajemen. Sistem Manajemen merupakan sekumpulan unsur yang saling
                      terkait  atau  berinteraksi  untuk  menetapkan  kebijakan  dan  sasaran,  serta

                      memungkinkan  sasaran  tersebut  tercapai  secara  efisien  dan  efektif,  dengan
                      memadukan  semua  unsur  organisasi  yang  meliputi  struktur,  sumber  daya,  dan

                      proses.
                          Pemegang Izin harus menyusun, menetapkan, mengembangkan, menerapkan,

                      mengevaluasi, dan meningkatkan Sistem Manajemen secara berkelanjutan untuk
                      memastikan  tujuan  keselamatan  tercapai.  Secara  umum  tahapan  sistem
                      manajemen mencakup perencanaan (Plan), pelaksanaan rencana (Do), evaluasi

                      pelakanaan (Check), dan tindak lanjut evaluasi (Act) untuk mencapai peningkatan
                      yang berkelanjutan. Gambar 28 menguraikan rangkaian garis besar pengelolaan

                      sistem manajemen.




















                                       Gambar 32. Tahapan PDCA dalam sistem manajemen
                                     (sumber: https://goaudits.com/blog/pdca-lean-methodology/)


                      Penerapan  sistem  manajemen  dalam  pemanfaatan  tenaga  nuklir  harus
                      mempertimbangkan  ketentuan  peraturan  perundang  –  undangan  yang  berlaku,

                      persyaratan yang disetujui oleh pihak yang berkepentingan serta standar yang di
                      tetapkan  dalam  suatu  organisasi.  Sistem  Manajemen  sebagaimana  dimaksud

                      mencakup:
                          a.  budaya keselamatan dan budaya keamanan;
                          b.  penerapan pendekatan bertingkat persyaratan sistem manajemen;

                          c.  Dokumentasi sistem manajemen;



                      Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi                                           86
   91   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101