Page 70 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 70

kontaminasi radioaktif secara akurat, geometri pengukuran tidak cocok,
                                 memantau kontaminasi beta energi rendah, dan permukaan yang akan

                                 dipantau tidak dapat diakses dengan probe pemantau kontaminasi.


                             3)  Dekontaminasi
                                 Dekontaminasi  merupakan  proses  menghilangkan  atau  mengurangi

                                 kontaminasi  zat  radioaktif dalam bahan  menggunakan  cara  fisika  dan
                                 atau  kimia.  dekontaminasi  cara  fisika  dapat  dilakukan  dengan  proses
                                 pencucian,    penyemprotan,      pengerokan,     dan     pengelupasan.

                                 Dekontaminasi secara kimia dapat dilakukan dengan proses kimia antara
                                 lain pengendapan dan pelarutan.

                                 Proses  dekontaminasi  dikelompokkan  menjadi  dekontaminasi  daerah
                                 kerja, peralatan, dan personil. Dekontaminasi personil dilakukan dengan

                                 proses  decorporasi.  Sebagai  contoh  pemakaian  Prussian  Blue  untuk
                                 mempercepat pengeluaran Cesium di dalam tubuh, atau meminum air

                                 sebanyak mungkin untuk mengeluarkan kontaminan Tritium (HTO), atau
                                 meminum  Potassium  Iodid  (Kl),  atau  larutan  Lugol  untuk  memblokir
                                 pengendapan Iodin radioaktif ( 131 I) pada tiroid.

                                 Proses  dekontaminasi  dilakukan  dengan  mempertimbangkan  jenis
                                 kontaminan  dan  bahan  yang  terkontaminasi.  Proses  dekontaminasi

                                 dilakukan dengan prinsip tidak terjadi penyebaran kontaminasi. Adapun
                                 tujuan proses dekontaminasi adalah:

                                 a)  faktor keselamatan dan kesehatan;
                                 b)  mengurangi interferensi pencacahan peralatan tertentu sehingga

                                     didapat hasil pencacahan yang baik;
                                 c)  memperkecil tingkat kontaminasi suatu alat sehingga layak dipakai
                                     lagi.

                                 Dalam  pengelolaan  daerah  kontaminasi  harus  diterapkan  prinsip
                                 ALARA,  dengan  melakukan  dekontaminasi  sampai  diperoleh  tingkat

                                 kontaminasi serendah mungkin yang secara ekonomis bisa dilakukan.










                      Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi                                           60
   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75