Page 62 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 62
NBD pekerja radiasi untuk penyinaran terhadap organ atau jaringan tubuh
tertentu ditetapkan dengan ketentuan:
a) dosis ekivalen untuk lensa mata sebesar 20 mSv pertahun dalam
periode 5 tahun, dan 50 mSv dalam satu tahun tertentu;
b) dosis ekivalen untuk kulit sebesar 500 mSv pertahun.; dan
c) dosis ekivalen untuk tangan atau kaki sebesar 500 mSv pertahun.
Dalam hal Pekerja Radiasi menerima dosis melebihi 20 mSv dalam 1 tahun
maka Pemegang Izin harus mengkaji ulang Paparan Radiasi dan mengambil
langkah korektif yang perlu dan melaporkan kejadian tersebut kepada
BAPETEN.
NBD bagi magang untuk pelatihan kerja, pelajar, atau mahasiswa yang
berumur 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun
untuk penyinaran seluruh tubuh ditetapkan dengan ketentuan dosis efektif
sebesar 6 mSv (enam milisievert) pertahun, sedang untuk penyinaran
terhadap organ atau jaringan tubuh tertentu ditetapkan dengan ketentuan:
a) dosis ekivalen untuk lensa mata sebesar 50 mSv (limapuluh
milisievert) pertahun;
b) dosis ekivalen untuk kulit sebesar 150 mSv (seratus lima puluh
milisievert) pertahun.; dan
c) dosis ekivalen untuk tangan atau kaki sebesar 150 mSv (serratus
limapuluh milisievert) pertahun.
Dalam hal magang untuk pelatihan kerja, pelajar, atau mahasiswa yang
berumur di atas 18 (delapanbelas) tahun, diberlakukan Nilai Batas Dosis
sama dengan Nilai Batas Dosis yang ditetapkan untuk Pekerja Radiasi.
NBD masyarakat untuk penyinaran seluruh tubuh ditetapkan dengan
ketentuan dosis efektif sebesar 1 mSv (satu milisievert) pertahun, sedang
untuk penyinaran terhadap organ atau jaringan tubuh tertentu ditetapkan
dengan ketentuan:
a) dosis ekivalen untuk lensa mata sebesar 15 mSv (lima belas
milisievert) pertahun;
b) dosis ekivalen untuk kulit sebesar 50 mSv (lima puluh milisievert)
pertahun.
Setiap pemegang izin harus menjamin konstribusi penyinaran yang berasal
dari instalasinya pada anggota masyarakat secara keseluruhan serendah
Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi 52