Page 82 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 82
volume limbah secara kimia, misalnya melalui proses koagulasi atau
pengendapan.
4) pengondisian; metode ini adalah 72paya untuk mengungkung limbah
radioaktif dengan matriks seperti semen (sementasi), gelas (vitrifikasi),
polimer atau diwadahkan ulang. Prinsip ini diterapkan untuk semua
bentuk limbah radioaktif.
Pemilihan metode disesuaikan dengan karakteritik limbah radioaktif. Hasil
pengolahan limbah dengan nilai konsentrasi di atas batas klirens, wajib
dikirim ke Badan Pelaksana, untuk pengolahan lebih lanjut.
c. Pengangkutan
Perpindahan zat radioaktif termasuk di dalamnya adalah limbah
radioaktif, dengan menggunakan sarana angkutan darat, air dan/atau
udara, memiliki potensi bahaya tidak hanya bagi pengangkut namun juga
masyarakat di sekitar jalur pengangkutan yang dilalui, sehingga
BAPETEN mengatur pengangkutan zat radioaktif dengan Peraturan
pemerintah Nomor 58 tahun 2015 tentang Pengangkutan Zat Radioaktif.
Pengangkutan zat radioaktif melibatkan Pengirim (Pemengang Izin),
Pengangkut (Pengirim boleh menjadi Pengangkut untuk zat radioaktif
yang dimilikinya) dan Penerima. dalam proses pengangkutan, tidak jarang
melibatkan pekerja radiasi dan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari pihak
Pengirim. Beberapa hal yang harus diketahui oleh pekerja radiasi dalam
kegiatan pengangkutan antara lain :
1) kelengkapan dokumen yang harus dibawa dalam pengangkutan
(persetujuan pengangkutan dari BAPETEN dan kelengkapan dokumen
kendaraan, seperti KIR, STNK, SIM pengemudi dalam masa berlaku,
dokumen rencana pengangkutan);
2) bungkusan dan pembungkus luar telah diberi label; data yang
digunakan dalam pelabelan disediakan oleh PPR;
3) memastikan bungkusan zat radioaktif dalam wadah (pembungkus luar)
yang terikat dengan kuat di dalam kendaraan pengangkut;
4) apabila pekerja radiasi ikut dalam perjalanan pengangkutan, pekerja
radiasi wajib memastikan bahwa kendaraan pengangkut mengikuti rute
Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi 72