Page 79 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 79
Pengelolaan limbah radioaktif merupakan kegiatan yang meliputi pengumpulan,
pengelompokan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau pembuangan
limbah radioaktif. Pengelolaan limbah radioaktif merupakan tanggung jawab
penghasil limbah dan badan pelaksana yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
a. Pengumpulan dan pengelompokan
Penghasil limbah radioaktif wajib melaksanakan pengumpulan dan
pengelompokan limbah radioaktif berdasarkan asal limbah, sifat fisik, kimia
dan radiologi. Berdasarkan asal limbah, limbah dikumpulkan dan
dikelompokkan berdasarkan dari asal timbulan limbah, misalnya :
1) NORM (Normally Occuring Radioactive Material, contohnya bijih
monasit atau bijih uranium)
2) TENORM (Technologically Enhanced Naturally Occuring Radioactive
Material), terkonsentrasinya unsur radioaktif alamiah pada limbah yang
dihasilkan oleh industri
3) bahan atau peralatan terkontaminasi zat radioaktif
4) zat radioaktif terbuka atau terbungkur yang tidak digunakan lagi
5) Sifat fisik, kimia dan radiologi
Pengelompokkan limbah radioaktif berdasarkan sifat fisik, kimia dan radiologi
adalah untuk mengupayakan tindakan penanganan termasuk metode pengolahan
limbah radioaktif yang selamat dengan mempertimbangkan potensi bahaya yang
dapat muncul. Pengelompokkan berdasarkan sifat fisik limbah dalam hal ini adalah
bentuk/fasa yaitu padat, cair, semi cair atau gas. Pengelompokkan berdasarkan
sifat kimia limbah radioaktif antara lain dengan melihat karakteristik senyawa
radioaktif tersebut seperti misalnya reaktif, mudah terbakar, kelarutan dalam air.
Pengelompokkan limbah radioaktif berdasarkan sifat radiologi misalnya dengan
melihat aktivitas radionuklida (rendah, sedang, tinggi), jenis radiasi yang
dipancarkan (alpha, beta,gamma, neutron) dan waktu paruh.
Setelah pengumpulan dan pengelompokkan, limbah harus dimasukkan ke
dalam wadah untuk menunggu proses pengelolaan berikutnya. Wadah yang
digunakan untuk menampung limbah radioaktif harus memiliki karakteristik berikut:
1) terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak
2) sesuai dengan karakeristik fisik dan kimia dari zat radioaktif
3) dapat mengungkung dengan memadai
Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi 69