Page 87 - Microsoft Word - Modul 1 Keselamatan dan Proteksi Radiasi Konsep dan Regulasi
P. 87

e.  Pemeriksaan keutuhan sumber
                          f.  Pemberian label yang sesuai pada kontainer

                          g.  Penghitungan penerimaan dosis pada petugas
                          h.  Pembuatan laporan


                      Semua tindakan mitigasi dilakukan dibawah koordinasi Petugas Proteksi Radiasi.

                      Apabila keadaan darurat melibatkan zat radioaktif yang menyebabkan kontaminasi
                      eksternal  pada  korban,  maka  stabilitas  kondisi  korban  menjadi  pertimbangan
                      utama. Stabilitas korban tidak boleh terganggu saat melakukan dekontaminasi dan

                      penggantian pakaian korban dapat menurunkan kontaminasi sampai dengan 90%.
                      Untuk  menjamin  terselenggaranya  tanggap  darurat  yang  cepat  dan  tepat  maka

                      seluruh rangkaian tahapan dipandu dengan:
                      1.  prosedur inisiasi tanggap darurat

                      2.  prosedur tanggap darurat
                      3.  prosedur penanggap awal

                      4.  prosedur pengkaji radiologi (jika diperlukan)
                      5.  prosedur kajian dosis


                      Keadaan darurat akan dilaporkan segera ke BAPETEN dalam waktu 1 (satu) jam
                      melalui telefon, faksimili, atau surat elektronik, dan secara tertulis paling lama 2

                      (dua) hari setelah terjadi kecelakaan.

                      Pada  tahun  2009,  BAPETEN  telah  menerbitkan  Pedoman  Penanggulangan

                      Kedaruratan Radiologi untuk Pelaksana Tanggap Darurat yang dapat digunakan
                      sebagai  dasar  pelaksanaan  tindakan  dan  prosedur  penanggulangan  keadaan

                      darurat lebih detail dan teknis.


                      F.  Budaya Keselamatan dan Budaya Keamanan
                          Salah  satu  kecelakaan  yang  bersifat  katastropik  adalah  kecelakaan  nuklir

                      Chernobyl.  Hasil  investigasi  kecelakaan  nuklir  Chernobyl  pada  tahun  1986
                      mengungkapkan  isu  budaya  keselamatan  yang  lemah  yang  menjadi  salah  satu
                      penyebab  kecelakaan.  Terminologi  budaya  keselamatan  pertama  kali  muncul

                      dalam laporan hasil investigasi yang dilakukan International Atomic Energy Agency
                      (IAEA) ats kejadian kecelakaan Chernobyl. Kecelakaan di Chernobyl pada tahun

                      1986  menjadi  titik  balik  yang  menyadarkan  dunia  akan  pentingnya  budaya


                      Pelatihan Keselamatan dan Proteksi Radiasi bagi Pekerja Radiasi                                           77
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92