Page 27 - 18. Diktat Budaya keamanan
P. 27

BAB. IV

                                                        RANGKUMAN



                              Tujuan keamanan nuklir adalah untuk melakukan pencegahan, deteksi,
                       dan  respons  terhadap  tindakan  kriminal  atau  tindakan  tidak  sah  yang

                       disengaja  yang  melibatkan  atau  diarahkan  pada  bahan  nuklir,  bahan

                       radioaktif  lainnya,  fasilitas  terkait,  atau  aktivitas  terkait.  Tindakan  lain  yang
                       ditentukan  oleh  Negara  untuk  memiliki  dampak  buruk  terhadap  keamanan

                       nuklir harus ditangani dengan tepat. Selain dari pada itu, kita ingin melindungi
                       pegawai,  pekerja,  lingkungan  dari  akibat  penggunaan  bahan  nuklir  dan

                       radioaktif yang tidak bertanggung jawab. Ancaman dan gangguan keamanan,
                       termasuk terhadap fasilitas yang memiliki bahan nuklir dan radioaktif sangat

                       nyata.  Ancaman  dan  gangguan  tersebut  dapat  berupa  sabotase,  pencurian

                       atau penggunaan untuk maksud teror. Organisasi internasional seperti IAEA,
                       telah  mengeluarkan  aturan  hukum  dibawah  naungannya  baik  hukum

                       mengikat maupun tidak mengikat.

                              Untuk  menjamin  agar  pelaksanaan  hukum  mengikat  dan  tidak
                       mengikat  serta  implementasi  keamanan  nuklir  dan  proteksi  fisik  berjalan

                       sesuai  dengan  yang  telah  ditetapkan,  maka  diperlukan  penerapan  budaya
                       keamanan  nuklir  disemua  lapisan  organisasi.  Tujuan  penerapan  budaya

                       keamanan  nuklir  untuk  memberikan  kepastian  yang  lebih  besar  bahwa
                       seluruh  program  keamanan  nuklir  akan  mencapai  fungsinya    untuk

                       mencegah, mendeteksi, menunda dan merespon tindak pencurian, sabotase,

                       akses tidak sah, transfer ilegal terhadap sumber radioaktif dan fasilitas nuklir
                       dalam  penggunaan,  penyimpanan  atau  pengangkutan.  Budaya  kemanan

                       nuklir  diterapkan di suatu organisasi dengan tujuan:
                       1.  Untuk menjamin budaya keamanan tidak terbatas hanya dilakukan oleh

                           petugas  keamanan,  tetapi  dilakukan  oleh  seluruh  personel,  untuk
                           menjaga dan melindungi sumber radioaktif dan fasilitas nuklir;

                       2.  manusia merupakan faktor penting, khususnya yang berkaitan dengan:





                       Keamanan Nuklir dan Budaya Keamanan  Nuklir , DPK-BRIN, 2024                  25
   22   23   24   25   26   27   28   29