Page 8 - 10. Diktat Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir
P. 8
BAB II
TUJUAN KESELAMATAN NUKLIR
Tujuan keselamatan nuklir adalah untuk melindungi manusia dan
lingkungan dari efek berbahaya radiasi pengion.
Tujuan keselamatan yang mendasar untuk melindungi orang (secara
individual dan kolektif) dan lingkungan ini harus dicapai tanpa terlalu
membatasi pengoperasian fasilitas atau pelaksanaan kegiatan yang memiliki
risiko radiasi. Untuk memastikan bahwa fasilitas yang dioperasikan dan
kegiatan yang dilakukan sedemikian sehingga mencapai standar keselamatan
tertinggi yang secara layak dapat dicapai, tindakan harus diambil:
(a) Untuk mengendalikan paparan radiasi terhadap orang dan
pelepasan bahan radioaktif ke lingkungan;
(b) Untuk membatasi kemungkinan kejadian yang dapat mengakibatkan
hilangnya kendali atas teras reaktor nuklir, reaksi berantai nuklir,
sumber radioaktif atau sumber radiasi lainnya;
(c) Untuk meredakan (mitigate) konsekuensi kejadian tersebut jika
terjadi kegagalan.
Tujuan keselamatan mendasar berlaku untuk semua fasilitas dan kegiatan,
dan untuk semua tahapan selama usia fasilitas atau sumber radiasi, termasuk
selama perencanaan, penentuan tapak, desain, manufakturing, konstruksi,
komisioning dan operasi, serta dekomisioning dan penutupan. Ini termasuk
transportasi terkait bahan radioaktif dan pengelolaan limbah radioaktif. Dalam
tahapan ini juga termasuk pengangkutan dan pengelolaan limbah radioaktif.
Sepuluh prinsip keselamatan telah dirumuskan, atas dasar ini persyaratan
keselamatan dikembangkan dan langkah-langkah keselamatan diterapkan
untuk mencapai tujuan keselamatan mendasar. Prinsip-prinsip keselamatan
membentuk satu kumpulan yang dapat diterapkan secara keseluruhan,
walaupun dalam prakteknya prinsip yang berbeda mungkin lebih atau kurang
Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir, DPK-BRIN, 2024 7