Page 5 - 10. Diktat Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir
P. 5
Standar keselamatan internasional memberikan dukungan bagi negara-
negara dalam memenuhi kewajiban mereka sesuai prinsip-prinsip umum
hukum internasional, seperti yang terkait proteksi lingkungan. Standar
keselamatan internasional juga mempromosikan dan menjamin kepercayaan
dalam keamanan dan memfasilitasi perdagangan internasional dan
perdagangan.
Banyak negara menyepakati konvensi internasional terkait aktivitas nuklir
dan radiasi yang dilakukan dalam yurisdiksi mereka. Konvensi tentang Early
Notification of a Nuclear Accident dan konvensi tentang Assistance in the
Case of a Nuclear Accident or Radiological Emergency, konvensi tentang
Nuclear Safety, dan the Joint Convention on the Safety of Spent Fuel
Management and on the Safety of Radioactive Waste Management
semuanya menetapkan kewajiban spesifik dari para pihak yang bersepakat.
Standar keselamatan IAEA merupakan alat yang berguna untuk para pihak
menilai kinerja mereka di bawah konvensi-konvensi internasional ini. Standar
keselamatan juga mendukung penerapan Code of Conduct on the Safety
and Security of Radioactive Sources dan the Code of Conduct on the Safety
of Research Reactors.
Pertimbangan ilmiah yang mendasari IAEA Safety Standards memberikan
dasar obyektif untuk keputusan tentang keselamatan, walaupun demikian,
para pengambil keputusan juga harus membuat penilaian (judgement) atas
informasi yang ada dan menentukan cara terbaik untuk menyeimbangkan
manfaat dari suatu tindakan atau kegiatan terhadap risiko radiasi yang
terkait dan risiko lainnya, serta dampak merugikan lain yang mungkin
timbul.
B. RUANG LINGKUP
Diktat ini menyampaikan tujuan keselamatan yang pokok dan sepuluh
prinsip keselamatan yang terkait, dan secara ringkas menjelaskan maksud
dan kegunaannya. Tujuan keselamatan yang pokok berlaku untuk semua
keadaan yang menimbulkan risiko radiasi. Prinsip-prinsip keselamatan
berlaku sepanjang umur semua fasilitas dan kegiatan (lama atau baru)
yang dimanfaatkan untuk tujuan damai, dan untuk tindakan protektif dalam
upaya mengurangi risiko radiasi. Prinsip keselamatan memberikan dasar
4 Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir, DPK-BRIN, 2024