Page 4 - 10. Diktat Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir
P. 4

BAB I


                                                  PENDAHULUAN



                     A.  LATAR BELAKANG

                         Radioaktivitas    merupakan      fenomena      alam.     Radioaktivitas    adalah

                         kemampuan  inti  atom  yang  tidak  stabil  untuk  memancarkan  radiasi  dan
                                                                              1)
                         berubah  menjadi  inti  stabil.  Pembangkit  radiasi   dan  zat  radioaktif  dapat
                         diterapkan  untuk  berbagai  manfaat,  mulai  dari  pembangkit  daya  untuk
                         penggunaan  di  bidang  kedokteran,  industri,  dan  pertanian.  Risiko  radiasi
                                                                                                          2)
                         terhadap  pekerja,    masyarakat,  dan  lingkungan  yang  mungkin  timbul  dari

                         aplikasi  ini  harus  dikaji  dan  dikendalikan.  Kegiatan  seperti  penggunaan
                         sumber  radiasi  untuk  medis,  operasi  instalasi  nuklir,  produksi  radioisotop,

                         transportasi  dan  penggunaan  bahan  radioaktif,  dan  pengelolaan  limbah

                         radioaktif harus tunduk pada standar keselamatan.

                         Walaupun pengaturan keselamatan adalah tanggung jawab nasional, namun

                         risiko radiasi dapat melampaui batas-batas negara. Hal ini mendorong IAEA
                         mengadakan  kerjasama  internasional.  Kerjasama  internasional  berfungsi

                         untuk  bertukar  pengalaman  dan  meningkatkan  kemampuan  dalam
                         mengendalikan  bahaya,  untuk  mencegah  kecelakaan,  untuk  merespon

                         keadaan darurat dan untuk mengurangi konsekuensi berbahaya. Kerjasama

                         internasional  difasilitasi  oleh  konvensi  keselamatan  internasional  terkait,
                         kode etik dan standar keselamatan.




                       1)  ‘Pembangkit radiasi’ yang dimaksud disini adalah pembangkit radiasi pengion.
                       2)  Istilah‘risiko radiasi’ mengacu pada:
                              - efek mengganggu kesehatan akibat paparan (termasuk kemungkinan efek
                                tersebut terjadi).
                              - risiko terkait keselamatan lainnya (termasuk yang merusak ekosistem di
                                lingkungan) yang bisa ditimbulkan sebagai akibat langsung dari:
                                    o  paparan radiasi
                                    o  keberadaan  zat  radioaktif  (termasuk  limbah  radioaktif)  atau
                                       pelepasannya ke lingkungan;
                                    o  kehilangan kendali atas teras reaktor nuklir, reaksi  nuklir  berantai,
                                       sumber radioaktif atau sumber apa pun dari radiasi.


                  Prinsip Dasar Keselamatan Nuklir, DPK-BRIN, 2024                                         3
   1   2   3   4   5   6   7   8   9