Page 64 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 64
BAB 5. KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT
5.1. Kesimpulan
APLIKASI KHUSUS telah memenuhi kesesuaian tentang layanan instansi yang
mendukung visi misi instansi. Proses bisnis APLIKASI KHUSUS sudah sesuai
dengan proses bisnis instansi, dan sesuai mandat UU yang memuat tugas fungsi
instansi..
Salah satu persyaratan umum yang harus di penuhi oleh APLIKASI KHUSUS
adalah aplikasi khusus harus dikembangkan menggunakan teknologi berbasis
web namun dapat diakses melalui perangkat mobile. Dalam APLIKASI KHUSUS
yang sedang dikembangkan, pengguna APLIKASI KHUSUS dapat mengakses
navigasi melalui perangkat mobile. APLIKASI KHUSUS yang berbasis web
menjawab kesesuaian kualitas sistem dalam indikator ketersediaan, dan
kemudahan (UI/User Interface) dan waktu respon (UX/User Design). Namun, tidak
semua halaman APLIKASI KHUSUS dapat diakses dengan mudah dan responsif,
baik dari halaman pengguna partai politik maupun pengguna aplikasi khusus. Hal
ini menjadi catatan penting untuk diperhatikan agar tidak mengurangi reputasi
Layanan digital instansi. Hasil pemeriksaan tampilan halaman APLIKASI KHUSUS
yang tidak nyaman diakses dan tidak responsif terlihat dalam lampiran.
Audit TIK untuk APLIKASI KHUSUS instansi dilaksanakan adalah dalam rangka
mendukung tujuan SPBE yaitu terwujudnya layanan digital yang terpadu. Makna
terpadu disini adalah adanya keterpaduan data dan informasi antar aplikasi yang
mendukung layanan instansi, baik internal maupun ekternal. Hal yang belum
mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup
instansi. Pada apliksi khusus instansi telah perlu didukung penerapan manajemen
risiko SPBE.
46