Page 26 - TEMPLATE PELAPORAN PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL APLIKASI KHUSUS
P. 26

diperlukan  dalam  panduan  menjawab  tersebut.  Pedoman  penentuan  jawaban

                  setiap  level  mengacu  pada  Tabel  1  Representasi  Nilai  Kematangan  Aplikasi.
                  Setiap pertanyaan sudah dilengkapi panduan mengisi beserta data dukung yang

                  dibutuhkan.

                  2.3. Metode Analisis



                  Analisis  audit  APLIKASI  KHUSUS  didasarkan  pada  standar  dan  tata  cara  audit
                  aplikasi  yang  diamanatkan  sesuai  Peraturan  Presiden  tentang  Sistem

                  Pemerintahan  Berbasis  Elektronik  dan  Peraturan  Kominfo  tentang  Kebijakan

                  Umum    Pelaksanaan  Audit  TIK.  Untuk  standar  dan  tata  cara  audit  aplikasi  dan
                  infrastruktur  diamanatkan  kepada  lembaga  yang  melaksanakan  pengkajian  dan

                  penerapan teknologi. Komponen utama audit aplikasi adalah aspek fungsionalitas
                  dan  kinerja  aplikasi,  namun  berdasarkan  kedua  aturan  di  atas  tersebut  harus

                  melibatkan  pemeriksaan  tata  kelola  dan  penerapan  manajemennya,  sehingga

                  sebuah  aplikasi  dapat  diperiksa  secara  menyeluruh,  terlebih  untuk  aplikasi
                  khusus,  seperti  APLIKASI  KHUSUS  Instansi.  Tata  kelola  sistem  pemerintahan

                  berbasis  elektronik  merupakan  kerangka  kerja  yang  memastikan  terlaksananya
                  pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan sistem elektronik

                  secara terpadu. Sedangkan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik

                  merupakan  serangkaian  proses  untuk  mencapai  penerapan  sistem  elektronik
                  APLIKASI  KHUSUS  Instansi  yang  efektif,  efisien,  dan  berkesinambungan,  serta

                  layanan elektronik yang berkualitas.
                  Aplikasi  Khusus  APLIKASI  KHUSUS  instansi  adalah  aplikasi  SPBE      yang

                  dibangun,  dikembangkan, digunakan, dan dikelola oleh instansi untuk memenuhi
                  kebutuhan khusus yang bukan kebutuhan  instansi  pusat  dan pemerintah daerah

                  lain.  Pembangunan  dan  pengembangan  aplikasi  khusus  didasarkan  pada

                  Arsitektur SPBE instansi masing-masing serta harus memenuhi standar teknis dan
                  prosedur pembangunan dan pengembangan aplikasi khusus dari Kemenkominfo..


                  2.3.1. Analisis Kualitatif TIK


                  Analisis kualitatif TIK dilihat sebagai faktor yang menentukan daya saing instansi

                  sebagai pengelola aplikasi khusus instansi. TIK sebagai penentu daya saing dapat
                  dievaluasi berdasarkan hal-hal berikut:


                                                                                                         8
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31