Page 11 - Contoh Lap audit SPLP
P. 11
Laporan Audit Infrastruktur SPL
• Fungsionalitas dan Kinerja, mencakup audit terhadap fungsionalitas dan kinerja
infrastruktur yang telah dikembangkan, kesesuaiannya dengan perundangan dan
peraturan lembaga;
• Aspek Lain, mencakup audit terhadap kepatuhan berkaitan dengan pemanfaatan
untuk aplikasi umum, jalur cadangan, rekam jejak dan tata kelola infrastruktur. Dan
mencakup audit terhadap kelaikan operasi dan pertimbangan kelaikan keamanan.
1.4. Obyek Audit TIK
Obyek audit TIK adalah infrastruktur SPL yang dikelola oleh IPPD dan di dukung
Kemenkominfo dan Kemenpanrb.
1.5. Dasar Penugasan Audit
Audit SPL IPPD dilakukan oleh IPPD sesuai amanat Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Permenkominfo nomor 16 tahun 2022 tentang
Kebijakan Umum Penyelenggaraan audit TIK, serta Peraturan BRIN nomor 1 tahun 2024
tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit SPBE.
1.6. Acuan Audit
Sebagai acuan pelaksanaan audit, telah dibuat SK Tim Audit menjadi bagian lampiran yang
tidak terpisah dari laporan audit ini. Adapun Peraturan hukum dan standar yang akan
digunakan sebagai acuan dalam proses pelaksanaan audit fungsional dan kinerja
infrastruktur SPL ini adalah sebagai berikut :
1. Perpres 95 2018 tentang SPBE
2. Perpres 39 2019 tentang Satu Data Indonesia
3. Perpres 132 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional
4. Kebijakan meso SPBE
5. Dokumen Teknis Aplikasi Khusus layanan publik IPPD
6. Dokumen Teknis Pengembangan infrastruktur SPL IPPD ;
• Tahap perencanaan;
• Tahap pengembangan;
• Tahap operasional;
• Tahap pemeliharaan.
6