Page 10 - Contoh Lap audit SPLP
P. 10

Laporan Audit Infrastruktur SPL


                                                   BAB I. PENDAHULUAN


                  1.1. Latar Belakang
                         Audit TIK untuk infrastruktur SPL ini dilaksanakan untuk tidak mencari kesalahan,
                  namun  dimaksudkan  untuk  memetakan  kondisi  saat  ini  dan  memberikan  rekomendasi
                  perbaikan. Audit TIK merupakan mata rantai dari prinsip “Perencanaan, Pengembangan,
                  Pelaksanaan,  Pemeliharaan,  Evaluasi  dan  Perbaikan”,  serta  dapat  dilihat  sebagai  suatu
                  aktivitas verifikasi kepatuhan apakah infrastruktur SPL telah berfungsi dan berkinerja baik,
                  dan patuh terhadap peraturan perundangan, standar teknis, dan prosedur yang berlaku.
                         Pelaksanaan audit yang menyesuaikan dengan kepatuhan penggunaan teknologi
                  informasi  dan  komunikasi  terhadap  peraturan  perundangan  yang  berlaku  menjadi

                  pengalaman audit yang terstruktur sesuai amanat SPBE agar memberikan pengetahuan
                  sebagai berikut :
                  •   Sebagai bagian dari usaha perbaikan yang berkelanjutan;
                  •   Penerapan TIK yang tidak tepat dapat mengakibatkan dampak buruk;
                  •   Masyarakat perlu dilindungi dari akibat buruk penerapan TIK;
                  •   Sumber daya atau aset TIK yang dimiliki instansi pengelola perlu dioptimalkan;
                  •   Memberi input yang akurat bagi perencanaan TIK, sehingga pengulangan kesalahan

                      dapat dihindari;
                  •   Memberikan rekomendasi terhadap pengembangan TIK untuk meningkatkan kinerja
                      dalam mencapai Visi Misi dan Tujuan IPPD .


                  1.2. Tujuan Audit Infrastruktur
                  Tujuan :

                      •  Audit Infrastruktur SPL  ini bertujuan untuk memastikan fungsi dan kinerja yang
                         dihasilkan infrastruktur SPL, yang akan digunakan di seluruh unit kerja IPPD .

                      •  Audit  teknologi  ini  tidak  bertujuan  untuk  menilai  kepatuhan  sistem  dengan
                         peraturan  keuangan  atau  hukum  lainnya  terkait  dengan  proses  pengadaan,
                         maupun kepatutan/ kepantasan sistem yang ada saat ini dengan nilai investasi yang
                         telah dikeluarkan.
                   Sasaran audit infrastruktur SPL adalah sebagai berikut :
                      •  Teranalisanya kondisi/status infrastruktur SPL saat ini;
                      •  Teranalisanya pemenuhan sistem sesuai fungsionalitas dan kinerja yang dihasilkan;
                      •  Rekomendasi teknis terhadap Fungsional dan Kinerja yang dihasilkan infrastruktur
                         SPL.



                  1.3. Lingkup Audit Infrastruktur
                  Ruang lingkup audit teknologi infrastruktur SPL mencakup beberapa komponen sebagai
                  berikut :






                                                             5
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15