Page 6 - 17. Diktat SPF
P. 6
BAB II
SISTEM PROTEKSI FISIK
A. TUJUAN SISTEM PROTEKSI FISIK
Sistem proteksi fisik merupakan sekumpulan elemen baik administratif
maupun teknis yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan proteksi fisik.
Tujuan sistem proteksi fisik adalah:
1. Mencegah pemindahan secara tidak sah terhadap bahan nuklir,
2. Menemukan kembali bahan nuklir yang hilang,
3. Mencegah sabotase terhadap instalasi dan bahan nuklir, dan
4. Memitigasi konsekuensi yang ditimbulkan oleh sabotase.
Pengusaha instalasi nuklir (PIN) harus menetapkan tujuan sistem proteksi
fisik di instalasinya berdasarkan ancaman dasar desain. Hal ini memungkinkan
PIN hanya mengembangkan sistem proteksi fisik hanya untuk mencegah
pemindahan secara tidak sah terhadap bahan nuklir atau mencegah sabotase
terhadap instalasi dan bahan nuklir.
B. FUNGSI UTAMA DAN KARAKTERISTIK SISTEM PROTEKSI FISIK
1. FUNGSI UTAMA SISTEM PROTEKSI FISIK
Terdapat 4 (empat) fungsi utama sistem proteksi fisik untuk menghadapi
ancaman pemindahan bahan nuklir secara tidak sah atau sabotase terhadap
bahan dan/atau instalasi nuklir, yaitu :
a. Menangkal
Upaya penangkalan dapat dilakukan dengan menerapkan sistem proteksi
fisik sedemikian rupa sehingga instalasi nuklir dan bahan nuklir tidak menjadi
pusat perhatian musuh.
b. Mendeteksi
Tujuan utama system deteksi adalah untuk memaksimalkan kemungkinan
pendeteksian dengan meminimalkan kesalahan alarm. Deteksi dapat dilakukan
dengan menggunakan sensor atau pengamatan langsung oleh pekerja atau
penjaga. Sensor merupakan bagian terpenting dari sistem deteksi, dan biasanya
dipadukan dengan sistem alarm atau bahaya (alert), sistem kamera, sistem
transmisi, dan sistem komunikasi. Fungsi deteksi harus dipadukan dengan fungsi
4 Sistem Proteksi Fisik, DPK-BRIN, 2024