Page 4 - 17. Diktat SPF
P. 4
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
lnstalasi nuklir merupakan obyek vital dan strategis yang memiliki peran
penting dalam kehidupan masyarakat baik ditinjau dari aspek ekonomi, politik,
maupun secara teknis dari aspek keselamatan, karena potensi bahaya radiasi
akan berdampak kepada keselamatan umum, bahkan dewasa ini menjadi incaran
pencurian dan ancaman sabotage oleh teroris, sehingga instalasi nuklir sebagai
obyek vital wajib dilindungi keselamatannya dengan sistem keselamatan yang
tinggi dan proteksi fisik yang handal.
Keberadaan instalasi nuklir di Indonesia dan penggunaan, penyimpanan
dan pengangkutan bahan nuklir menyebabkan Pemerintah Indonesia harus
mengadaptasi peraturan internasional tersebut dalam peraturan perundangan
yang berlaku di Indonesia. Sehubungan dengan hal itu, pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No 43 TAHUN 2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir yang
diteruskan dengan diterbitkannya Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 1 Tahun
2009 tentang Sistem Proteksi Fisik untuk Instalasi dan Bahan Nuklir.
B. DESKRIPSI SINGKAT
Materi Sistem Proteksi Fisik ini, membahas tentang proteksi fisik instalasi
nuklir dan bahan nuklir yang meliputi fungsi proteksi fisik, penggolongan bahan
nuklir, rencana sistem proteksi fisik, sistem proteksi fisik bahan nuklir terhadap
pemindahan tidak sah selama penggunaan dan penyimpanan.
C. MANFAAT MODUL BAGI PESERTA
Peserta mempunyai pengetahuan yang memadai dan kepedulian terhadap
keamanan fasilitas untuk melindungi bahan nuklir dari pencurian, sabotase dan
tindakan kejahatan lainnya.
D. TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Kompetensi Dasar/Hasil Belajar
2 Sistem Proteksi Fisik, DPK-BRIN, 2024