Page 10 - 17. Diktat SPF
P. 10
BAB III
DESAIN SISTEM PROTEKSI FISIK
A. ANCAMAN DASAR DESAIN
Ancaman dasar desain adalah sifat dan karakteristik musuh dari dalam
maupun dari luar yang digunakan sebagai fondasi atau alasan untuk merancang
dan mengevaluasi sistem proteksi fisik. Sistem proteksi fisik didesain berdasarkan
atas ancaman dasar desain. Setelah menetapkan ancaman dasar desain, PIN
harus merancang system proteksi fisik untuk mencegah pemindahan bahan nuklir
secara tidak sah dan sabotase. Dalam medesain sistem proteksi fisik, PIN harus
mempertimbangkan golongan bahan nuklir, pembagian daerah, dan elemen
proteksi fisik.
B. PEMBAGIAN DAERAH
PIN wajib menetukan pembagian daerah yang terdiri atas daerah proteksi,
daerah vital, dan/atau daerah dalam. Daerah proteksi adalah lokasi penilaian
tempat bahan nuklir golongan I atau II berada, dan/atau daerah vital yang
dikelilingi penghalang fisik. Daerah proteksi harus dikelilingi dengan penghalang
fisik yang membatasi daerah proteksi tersebut, membatasi akses ke gedung dan
menghalangi penyusupan. Daerah vital adalah lokasi di dalam daerah proteksi
tempat peralatan, sistem, atau bahan nuklir berada, yang dimungkinkan terjadi
sabotase. Daerah vital harus didesain dengan jumlah pintu masuk dan ke luar
dibatasi seminimal mungkin, tidak boleh dekat dengan kegiatan umum,
memberikan penundaan penyusupan, dan dipasang sistem alarm apabila tidak
dijaga.Daerah dalam adalah suatu lokasi yang terdapat di dalam daerah proteksi,
tempat bahan nuklir golongan I digunakan dan/atau disimpan. Daerah dalam
harus didesain dengan langitlangit, pintu, dinding, dan lantai yang kokoh agar
dapat menghambat pemindahan bahan nuklir secara tidak sah.
C. PENGGOLONGAN BAHAN NUKLIR
Dalam penggunaan, penyimpanan, dan pengangkutan bahan nuklir,
persyaratan sistem proteksi fisik ditetapkan berdasarkan penggolongan bahan
nuklir. Terkait dengan system proteksi fisik, bahan nuklir yang terbagi menjadi 5
(lima) jenis digolongkan menjadi 4 (empat) golongan sebagaimana terdapat pada
Tabel 1.
8 Sistem Proteksi Fisik, DPK-BRIN, 2024