Page 5 - 17. Diktat SPF
P. 5

Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan konsep

                   system proteksi fisik instalasi dan bahan nuklir.

                2.  Indikator Keberhasilan/Hasil Belajar

                   Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta akan mampu :

                    a. Menjelaskan Sistem Proteksi Fisik


                    b. Menjelaskan Tujuan Sistem Proteksi Fisik

                    c. Menjelaskan fungsi Sistem Proteksi Fisik



                E.  RANGKUMAN
                           Sistem proteksi fisik diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 1 Tahun

                   2009 tentang Sistem Proteksi Fisik untuk Instalasi dan Bahan Nuklir.


                F.  LATIHAN SOAL

                   1.  Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 1 Tahun 2009 membahas tentang apa?















































        Sistem Proteksi Fisik, DPK-BRIN, 2024        3
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10