Page 5 - 17. Diktat SPF
P. 5
Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu menjelaskan konsep
system proteksi fisik instalasi dan bahan nuklir.
2. Indikator Keberhasilan/Hasil Belajar
Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta akan mampu :
a. Menjelaskan Sistem Proteksi Fisik
b. Menjelaskan Tujuan Sistem Proteksi Fisik
c. Menjelaskan fungsi Sistem Proteksi Fisik
E. RANGKUMAN
Sistem proteksi fisik diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 1 Tahun
2009 tentang Sistem Proteksi Fisik untuk Instalasi dan Bahan Nuklir.
F. LATIHAN SOAL
1. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 1 Tahun 2009 membahas tentang apa?
Sistem Proteksi Fisik, DPK-BRIN, 2024 3