Page 12 - 17. Diktat SPF
P. 12

D.  RENCANA PROTEKSI FISIK
                          Di dalam menyusun system proteksi fisik, PIN harus membuat rencana

                    proteksi fisik yang terdiri dari:
                     a. ancaman dasar desain;

                     b. organisasi dan personil system proteksi fisik;
                     c. penggolongan bahan nuklir;

                     d. prosedur terkait proteksi fisik;

                     e. desain dan pembagian daerah proteksi fisik;
                     f.  sistem deteksi;

                     g. sistem penghalang fisik;

                     h. sistem akses yang diperlukan;
                     i.  sistem komunikasi;

                     j.  perawatan dan surveilan;
                     k. rencana kontijensi; dan

                     l.  dokumentasi.
                         Rencana sistem proteksi fisik berbentuk suatu dokumen yang bersifat

                    rahasia atau terbatas, yang dilengkapi dengan dokumen penunjang lainnya.


                E.  RANGKUMAN
                           Desain SPF       Berdasarkan atas  :  Ancaman  Dasar  Desain  dengan

                    mempertimbangkan  golongan  bahan  nuklir,  pembagian  daerah  dan  rencana

                    proteksi fisik.


                F.  LATIHAN SOAL
                   1.  Pembuatan desain sistem proteksi fisik berdasarkan atas apa?




















               10                       Sistem Proteksi Fisik, DPK-BRIN, 2024
   7   8   9   10   11   12   13