Page 10 - Diktat Perawatan Pengujian dan Inspeksi Supervisi dan Operator KHIPSB3 06112024
P. 10

Jenis Surveilan meliputi Uji Fungsi, Kalibrasi, dan Inspeksi.

                                1) Uji Fungsi
                                   Hasil  Uji  Fungsi  memberikan  informasi  mengenai  kemampuan

                                   SSK dalam menunjukkan kinerja sesuai fungsinya.

                                2) Kalibrasi
                                   Kalibrasi bertujuan untuk menjamin kinerja alat ukur parameter SSK

                                   sehingga  luarannya  sesuai  nilai  standar  dengan  toleransi  dan

                                   akurasi yang dapat diterima.
                                3) Inspeksi

                                   Inspeksi bertujuan untuk menilai SSK, kegiatan operasi, dan proses
                                   teknis. Inspeksi meliputi:

                                      a)  Pengamatan kondisi SSK, yang dapat berupa pengamatan
                                          kebocoran, kebisingan, atau getaran;

                                      b)  pemantauan,   pengukuran,   dan   perhitungan   variabel

                                          proses atau parameter operasi, dengan peralatan terpasang
                                          maupun peralatan portabel; dan/atau

                                      c)  pencuplikan untuk analisis kimia atau radiokimia.
                                   Hasil Inspeksi dievaluasi dengan menggunakan data dasar yang

                                   dikumpulkan    selama    tahap    konstruksi,    komisioning,  dan
                                   operasi.

                        2.  Perawatan Non Rutin

                            Perawatan  nonrutin  mencakup  Perawatan  perbaikan  dan  Inspeksi
                            Layanan Operasi (in-service inspection).

                               a.  Perawatan Perbaikan (corrective maintenance)
                                   Perawatan perbaikan meliputi pelaksanaan:

                                     1)  identifikasi dan analisis;

                                     2)  pengukuran;
                                     3)  perbaikan (repairment);

                                     4)  penggantian (sebagian atau seluruhnya);
                                     5)  pembersihan;

                                     6)  penyetelan/pelurusan (alignment);

                                     7)  pengujian pasca perbaikan     (post-maintenance       testing);
                                        dan/atau

                                     8)  Perawatan menyeluruh.

             8                 Program Perawatan, Pengujian dan Inspeksi Berkala KH-IPSB3, DPK-BRIN, 2024
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15