Page 6 - Diktat Perawatan Pengujian dan Inspeksi Supervisi dan Operator KHIPSB3 06112024
P. 6

2.2.  Tanggung Jawab

                     a.  Direktur  Pengelolaan  Fasilitas  Ketenaganukliran    (PFK)  sebagai

                         Kepala Satuan Kerja bertanggung jawab;
                         1)  mengesahkan organisasi perawatan

                         2)  mengesahkan program perawatan
                         3)  mengesahkan prosedur perawatan

                         4)  mengkoordinasikan  pemantauan  pelaksanaan  program  perawatan/

                             pemeliharaan
                         5)  menyediakan      sumber     daya     IPLR     yang    diperlukan     untuk

                             melaksanakan  perawatan  sarana/prasarana  sesuai  ketersediaan
                             anggaran


                     b.  Koordinator  Operasi  Instalasi  Pengelolaan  Limbah  Radioaktif,
                         bertanggung jawab atas;

                        1)  kesesuaian verifikasi  program perawatan;
                        2)  kesesuaian  pengusulan  sumber  daya  yang  diperlukan  untuk

                            melaksanakan      perawatan      sarana/prasarana      KHIPSB3      sesuai

                            ketersediaan anggaran;
                        3)  perawatan KHIPSB3;

                        4)  pelaporan pelaksanaan perawatan KHIPSB3.

                     c.  Subkoordinator  Perawatan  sebagai  Penanggung  Jawab  Perawatan

                         Peralatan Fasilitas KHIPSB3, bertanggung jawab atas;
                        1)  penyusunan Program Perawatan;

                        2)  pengusulan  sumber  daya  yang  diperlukan  untuk  melaksanakan
                            perawatan sarana/prasarana KHIPSB3 sesuai ketersediaan anggaran;

                        3)  penyelenggaraan perawatan KHIPSB3;

                        4)  pesesuaian data untuk proses pelaporan.
                        5)  pelaksanaan perawatan KH-IPSB3;

                        6)  ketersediaan dokumen instalasi KH-IPSB3;

                        7)  kesesuaian pekerjaan perawatan KHIPSB3;
                        8)  penyusunan SOPKH-IPSB3;

                        9)  ketersediaan  data  pendukung  dalam  penyusunan  laporan  perawatan
                            sarana/prasarana.




             4                 Program Perawatan, Pengujian dan Inspeksi Berkala KH-IPSB3, DPK-BRIN, 2024
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11