Page 52 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 52

Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
                                                     IPSB3

                           Justifikasi pengoperasian KH-IPSB3 didasarkan pada asas bahwa manfaat
                           yang akan diperoleh lebih besar daripada risiko yang ditimbulkan. Limitasi

                           dosis dilaksanakan dengan menetapkan Nilai Batas Dosis (NBD) terhadap
                           pekerja, masyarakat dan batasan emisi operasional yang didasarkan pada

                           Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 4 Tahun 2013 dan Peraturan Kepala

                           Bapeten  Nomor  7  Tahun  2013.  Optimisasi  proteksi  dan  keselamatan
                           radiasi  dalam  pengoperasian  KH-  IPSB3  dilakukan  dengan  penerapan

                           pembatas dosis (dose constraint).

                       5.  Sumber radiasi yang terdapat di KH-IPSB3 meliputi :

                               a)  Bahan bakar nuklir bekas (BBNB)
                               b)  Target (material teriradiasi) yang ditransfer dari PRSG ke PT.

                                   BATEK/PTRR

                               c)  Resin/resin bekas penukar ion sistem purifikasi air kolam/kanal

                       6.  Alat ukur radiasi yang digunakan untuk keperluan proteksi radiasi di KH-
                           IPSB3  dapat  dibedakan  menjadi  3  (tiga),  yaitu  :  dosimeter  perorangan,

                           monitor area, dan monitor kontaminasi.









































              Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024                          43
   47   48   49   50   51   52   53