Page 52 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 52
Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
IPSB3
Justifikasi pengoperasian KH-IPSB3 didasarkan pada asas bahwa manfaat
yang akan diperoleh lebih besar daripada risiko yang ditimbulkan. Limitasi
dosis dilaksanakan dengan menetapkan Nilai Batas Dosis (NBD) terhadap
pekerja, masyarakat dan batasan emisi operasional yang didasarkan pada
Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 4 Tahun 2013 dan Peraturan Kepala
Bapeten Nomor 7 Tahun 2013. Optimisasi proteksi dan keselamatan
radiasi dalam pengoperasian KH- IPSB3 dilakukan dengan penerapan
pembatas dosis (dose constraint).
5. Sumber radiasi yang terdapat di KH-IPSB3 meliputi :
a) Bahan bakar nuklir bekas (BBNB)
b) Target (material teriradiasi) yang ditransfer dari PRSG ke PT.
BATEK/PTRR
c) Resin/resin bekas penukar ion sistem purifikasi air kolam/kanal
6. Alat ukur radiasi yang digunakan untuk keperluan proteksi radiasi di KH-
IPSB3 dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu : dosimeter perorangan,
monitor area, dan monitor kontaminasi.
Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024 43