Page 51 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 51

Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
                 IPSB3

                                                       RANGKUMAN


               1.  Tujuan keselamatan pengoperasian KH-IPSB3 adalah melindungi pekerja,

                    masyarakat dan lingkungan hidup terhadap bahaya radiasi pengion yang
                    ditimbulkan oleh KH-IPSB3.


               2.  Prinsip-prinsip keselamatan yang berkaitan dengan penyimpanan BBNB
                    adalah :

                      a)  Pencegahan kritikalitas

                      b)  Pencegahan paparan radiasi yang melebihi batas
                      c)  Pencegahan pelepasan zat radioaktif

               3.  Batas kondisi penyimpanan BBNB di KH-IPSB3 adalah :
                      a)  Bahan  bakar  bekas  yang  disimpan  di  rak  penyimpanan  KH-IPSB3

                         adalah  bahan  bakas  bekas  RSG-GAS  yang  tidak  cacat  dan  telah
                         mengalami pendinginan awal minimum 100 hari. Dalam hal bahan

                         bakar  bekas  cacat,  pengungkungan  secara  khusus  dilakukan
                         sebelum bahan bakar cacat dipindahkan ke IPSB3.

                      b)  Bahan bakar bekas dipindahkan ke rak kolam KH-IPSB3 tidak secara

                         berkelompok tetapi persatu perangkat.
                      c)  Bahan bakar bekas disimpan di bawah permukaan air bebas mineral

                         sedalam 2,5 meter dari bagian puncak bahan bakar.
                      d)  Sistem pemurnian air disediakan untuk mempertahankan kualitas air

                         sesuai dengan syarat keselamatan yang telah ditetapkan.
                      e)  Temperatur air kolam dijaga pada harga sekitar 35oC dengan cara

                         mensirkulasikan  air  kolam  melalui  unit  penukar  panas  (primer  dan

                         sekunder).
                      f)  Sistem  ventilasi  dipasang  untuk  memperkuat  kungkungan

                         kemungkinan lepasnya material radioaktif.

               4.  Persyaratan  Proteksi  Radiasi  meliputi  :  justifikasi,  limitasi  dosis,  dan

                    optimisasi Proteksi dan Keselamatan Radiasi.
   46   47   48   49   50   51   52   53