Page 50 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 50

Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
                                                     IPSB3

                           dan Dosis Terikat Efektif atau E50 yang diterima pekerja akibat masuknya
                           radionuklida (pemancar γ) ke dalam tubuh pekerja.


                           Periode pemantauan dosis radiasi internal sebagai berikut:
                               a. Pemantauan rutin : minimal satu kali dalam satu tahun

                               b. Pemantauan  khusus  :  pemantauan  yang dilakukan  di  luar jadwal
                                  rutin misalnya karena adanya kondisi abnormal.

                               c. Pemantauan operasional/penugasan : pemantauan yang dilakukan
                                  karena adanya penugasan.

                               d. Pemantauan konfirmasi : pemantauan yang dilakukan 1 (satu) kali

                                  dalam  1  tahun  untuk  pembuktian  bahwa  pekerja  radiasi  tidak
                                  menerima dosis radiasi internal.























































              Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024                          41
   45   46   47   48   49   50   51   52   53