Page 50 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 50
Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
IPSB3
dan Dosis Terikat Efektif atau E50 yang diterima pekerja akibat masuknya
radionuklida (pemancar γ) ke dalam tubuh pekerja.
Periode pemantauan dosis radiasi internal sebagai berikut:
a. Pemantauan rutin : minimal satu kali dalam satu tahun
b. Pemantauan khusus : pemantauan yang dilakukan di luar jadwal
rutin misalnya karena adanya kondisi abnormal.
c. Pemantauan operasional/penugasan : pemantauan yang dilakukan
karena adanya penugasan.
d. Pemantauan konfirmasi : pemantauan yang dilakukan 1 (satu) kali
dalam 1 tahun untuk pembuktian bahwa pekerja radiasi tidak
menerima dosis radiasi internal.
Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024 41