Page 48 - 7. Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi
P. 48
Dasar-dasar Keselamatan dan Proteksi Radiasi di KH-
IPSB3
D. Pengkajian Dosis selama Operasi
Normal D1. Dosis masyarakat umum
Untuk memantau lingkungan di dalam maupun di luar kawasan KH- IPSB3,
diterapkan program proteksi radiasi terhadap lingkungan yang dilakukan
secara kontinyu dan periodik. Data hasil pemantauan dievaluasi untuk
perkiraan penerimaan dosis rata-rata per tahun oleh anggota
masyarakat/penduduk yang berada disekitar KH-IPSB3. Dari hasil
pemantauan lingkungan, diperoleh rentang laju dosis 0.15 – 0.17 µSv/jam
di sekitar KH-IPSB3. Dengan memperhatikan lamanya waktu terpapar dan
jarak dari KH-IPSB3 ke pemukiman masyarakat, dapat dihitung untuk
keadaan normal penerimaan dosis masyarakat di sekitar KH-IPSB3 tidak
melebihi 1 mSv/tahun.
Pemantauan lepasan ke udara dilakukan dengan menggunakan alat stack
monitor, dan menggunakan batasan baku mutu yang ditetapkan oleh
Peraturan Kepala BAPETEN. Asumsi dalam memperkirakan penerimaan
dosis masyarakat dari lepasan efluen aerosol ini menggunakan metode no
dilution pada titik pemantauan. Jika penerimaan dosis dari analisa
menggunakan metode ini melebihi batasan baku mutu, maka dilakukan
analisa menggunakan metode generik dengan memperhatikan tinggi
cerobong, faktor dispersi, data meteorologi, dan demografi di sekitar tapak
KH-IPSB3.
D2. Dosis pekerja
Pemantauan dosis bagi pekerja radiasi yang bertugas di KH-IPSB3
dilakukan terhadap dosis yang berasal dari paparan radiasi eksternal dan
paparan radiasi internal. Pemantauan dosis radiasi eksternal dilakukan
dengan menggunakan dosimeter perorangan yaitu dosimeter
termoluminesens (TLD). Setiap pekerja diberi 2 (dua) badge TLD yaitu seri
A dan seri B. Dosis radiasi eksternal yang diukur adalah Dosis Efektif
Seluruh Tubuh atau Hp(10). Pada kegiatan yang berpotensi memberikan
Dasar Keselamatan dan Sistem Proteksi Radiasi, DPK-BRIN, 2024 39